KODE ETIK REDAKSI DAN PERUSAHAAN PT. AMEN MEDIA LESTARI
Dalam menjalankan tugas, staf redaksi postkotantb.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam box redaksi.
Wartawan postkotantb.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber yang akan mengakibatkan hilangnya profesionalisme jurnalis.
Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan postkotantb.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan kami, bisa menghubungi Redaksi Postkotantb.com melalui surat elektronik ke email: amienpostkotantb@gmail.com
Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi postkotantb.com
Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh postkotantb.comx dilakukan mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pokok Pers.
Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: amienpostkotantb@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, memberikan keterangan bagian yang dianggap tidak tepat, melampirkan tautan dari artikel dimaksud serta pemohon wajib mencantumkan identitas dengan jelas
postkotantb.com dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang mengacu pada ketentuan UU Pers No 40 tahun 99 dan kode etik jurnalis.
BUSINESS INQUIRIES & SPONSORSHIP
Email : amienpostkotantb@gmail.com
Telp : +62 853-3947-8735 (Aminuddin)
Wartawan postkotantb.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber yang akan mengakibatkan hilangnya profesionalisme jurnalis.
Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan postkotantb.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan kami, bisa menghubungi Redaksi Postkotantb.com melalui surat elektronik ke email: amienpostkotantb@gmail.com
Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi postkotantb.com
Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh postkotantb.comx dilakukan mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pokok Pers.
Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: amienpostkotantb@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, memberikan keterangan bagian yang dianggap tidak tepat, melampirkan tautan dari artikel dimaksud serta pemohon wajib mencantumkan identitas dengan jelas
postkotantb.com dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang mengacu pada ketentuan UU Pers No 40 tahun 99 dan kode etik jurnalis.
BUSINESS INQUIRIES & SPONSORSHIP
Email : amienpostkotantb@gmail.com
Telp : +62 853-3947-8735 (Aminuddin)
KONSULTAN HUKUM :
1. Bion Hidayat, SH., MH,
2. I Gusti Putu Ekadana, SH.
3. HM.Yames WP., SH.
KONSULTAN MEDIA
Didin Maninggara
PEMBINA
Bambang Muntoyo
PIMPINAN UMUM/PENANGGUNGJAWAB
Aminuddin, SH.
PIMPINAN PERUSAHAAN
Hj. Rini Haryani
PEMIMPIN REDAKSI
Lalu Habib Fadil, S.Pd.(UKW UTAMA)
REDAKTUR PELAKSANA
Syafrin Salam
KEPALA BIRO PROVINSI NTB
Syafrin Salam
KEPALA BIRO KOTA MATARAM
---
KEPALA BIRO LOMBOK BARAT
Syafrin Salam
KEPALA BIRO LOMBOK UTARA
Jaharuddin (Ang)
KEPALA BIRO LOMBOK TENGAH
Saparuddin
KEPALA BIRO LOMBOK TIMUR
Multasri
KEPALA BIRO SUMBAWA BARAT
Erwin Tirta, Amri Sanjaya Rayes
KEPALA BIRO SUMBAWA
Sumbawa Irwanto, Taruna Sakti, Lalu Indra
KEPALA BIRO DOMPU
Eka
KEPALA BIRO KABUPATEN BIMA
---
KEPALA BIRO KOTA BIMA
---
Social Footer