Breaking News

Diduga Bandar Kakap Sabu - Sabu, Oknum Satpam Ditangkap Polisi

Hr Tersangka Beserta Bb
Sumbawa Besar (poskotantb.com) –. Belum lama ini kita dikejutkan dengan pengungkapan dan penangkapan  bandar narkoba kelas kakap di daerah Banten Jawa Barat, asal Taiwan dan tak tanggung - tangung diperkirakan beratnya hingga 1 Ton atau sekitar 1000 Kg. Kini kasus serupa kembali terjadi di wilayah hukum polres Sumbawa. Suatu prestasi yang patut di acungi jempol. bagi jajaran kepolisian Sumbawa, atas pengungkapan dan penangkapan yang terjadi pada Jum’at malam (14/07) Pukul 17.20 Wita.

Penyelidikan panjang Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa membuahkan hasil. Tim yang dipimpin Kasatres Narkoba, AKP Muhammad Fathoni ini berhasil menangkap KH alias Hr (41) pengedar kelas kakap yang sudah lama diincar dan menjadi target operasi (TO). Pria yang bekerja sebagai Petugas Keamanan di perusahaan Pegadaian ini ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di tempat kediamannya, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Hr (41) diduga terkait dengan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual narkotika jenis sabu. 

Dari hasil penggerebekan ini, polisi menemukan 35 poket narkotika jenis shabu dengan berat kotor (bruto) 115,15 gram atau 1 ons lebih. Shabu itu ditemukan di dalam kamar tersangka tepat lemari pakaian yang berada di lantai II rumahnya. Upaya penggeledahan ini disaksikan aparat desa setempat. Tersangka langsung dibawa ke Polres Sumbawa guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

" Tak banyak yang tahu sepak terjang, Hr (41) seorang bandar kakap sabu. karena sehari-hari dia diketahui sebagai Satpam di Kantor unit Pegadaian di Sumbawa" paparnya

Kasat Narkoba AKP. Muhammad Fathoni kepada Post Kota NTB diruang kerjanya, Sabtu (15/07) setelah ditemukannya cukup banyak barang bukti sabu siap edar. diantaranya,  barang bukti yang disita diantaranya: 4 (empat) poket besar bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 82,05 gram, 19 (sembilan belas) poket sedang bungkus narkotika jenis sabu berat bruto 21,94 gram, 12 (dua belas) poket kecil bungkus narkotika jenis sabu berat bruto 11,16 gram,  7 (tujuh) plastik klip bekas poket sabu, 1 (satu) buah kotak bekas cutton bad merk Baby Huky, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah pipa kaca berisikan butiran krystal putih, 2 (dua) buah korek gas, 1 (satu) buah selang plastik, 1 (satu) buah plastik klip bekas poket shabu dan 1 (satu) buah gunting kecil berwarna kuning, Adapun Barang bukti lain yang diduga dipakai sebagai pendukung kegiatannya sebagai bandar diantaranya: 1 (satu) buah hp merk Samsung warna putih, 1 (satu) buah hp merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah kotak bekas parfum merk Carven, 6 (enam) bendel plastik klip, 1 (satu) timbangan digital, 1 (satu) buah tas selempang warna kuning merk Dagadu, 1 (satu) buah tas kresek kecil warna putih, 1 (satu) buah kotak kaca mata warna hitam, 2 (dua) buah kantong plastik hitam.

" atas dasar remuan barang bukti tersebut,  Polisi memastikan dia sebagai bandar kelas kakap," Ujarnya 

Dalam penggerebekan ini, sejumlah pihak dilibatkan seperti sekretaris desa dan kepala dusun. Dua saksi yang dimintai keterangan itu, Imam Saputra F (25) selaku Sekretaris Desa, asal Dusun Pernang Labuhan Burung Kecamatan Buer. Saksi kedua, Syamsul Bahri (3), pekerjaan Kadus Dusun Pernang.

Kapolres Sumbawa, AKBP Yusuf Sutejo SIK MT yang dikonfirmasi Sabtu (15/7) menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan rekor terbesar di NTB karena barang buktinya mencapai lebih dari 1 Ons shabu-shabu. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku shabu tersebut dikirim dari Batam. 

“Kami terus mendalami penyidikan ini untuk mengungkap jaringan dan bandar gedenya,” demikian Kapolres. (Hdi)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close