Mataram (postkotantb.com)- Ribut-ribut soal hasil penjualan saham milik
Pemerintah Provinsi NTB yang di jual ke PT Amman Mineral Indonesia akhirnya
terjawab. Dalam konfrensi pers Direktur PT DMB Andi Hadianto menjelaskan bahwa
PT DMB telah menerima hasil penjualan saham dari Multi Capital dengan total
penjualan keseluruhan saham mencapai Rp 1,4 triliun dimana pembayarannya
di lakukan secara bertahap yakni dengan rincian pada tahun 2012 telah di bayar
Rp 720 miliar dan di tahun 2017 ini akan di bayarkan sisa penjualan sebesar Rp
718 milyar. Sementara pembayaran yang telah masuk ke rekening PT DMB sebesar Rp
309 milyar dan sisanya yakni sebesar Rp 409 milyar akan di lunasi pada akhir
tahun ini.
Hasil
penjualan saham sebesar 718 milyar rupiah dengan rincian pada tahun 2012
mendapat advance deviden sejumlah Rp. 87 Milyar lebih dan sesuai dengan tahun
buku 2013 hingga 2015 PT DMB telah mendapat deviden Rp 161 milyar lebih dan
investasi perusahaan gabungan sebesar Rp 469 milyar lebih merupakan hasil yang
di terima PT DMB dari hasil penjualan saham yang pembayarannya masih molor dari
PT Multi Capital yang merupakan perusahaan milik keluarga Bakri Group.
Sementara
untuk deviden sendiri kata Andi sudah di transper ke para pemegang saham dengan
rincian Pemprov NTB mendapatkan Rp 89 milyar lebih sesuai dengan jumlah saham
yang dimiliki sebesar 40 persen. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang
memiliki saham sebesar 40 persen juga mendapatkan deviden sebesar Rp 84 milyar
lebih, sementara Kabupaten Sumbawa dengan kepemilikan saham sebesar 20 persen
mendapatkan deviden sebesar Rp 47 milyar lebih.
Andi
menegaskan bahwa proses penjualan saham dari awal hingga akhir telah melalui
prosedur dan aturan. Ia menerangkan proses penjualan saham tersebut tidak serta
merta terjadi begitu saja namun melalui berbagai proses dan kajian dari tim
investasi daerah. Selain itu legalitas formal penjualan saham juga telah di
sahkan melalui rapat paripurna DPRD NTB.
“jadi
setelah melalui kajian dan proses yang sangat komplek para pemegang saham
sepakat untuk menjual sisa saham yang ada, di Pemprov sendiri persetujuan
penjualan saham sudah melalui persetujuan rapat paripurna DPRD, begitu juga
dengan kabupaten pemegang saham lainnya juga sudah melalui proses dan kajian
serupa serta persetujuan yang di tuangkan dalam rapat paripurna di legislatif
masing-masing.” Jelasnya.
Dari
hasil rapat para pemegang saham sisa pembayaran sebesar Rp 409 milyar milyar
ini nantinya akan di investasikan ulang (reinvestasi) di berbagai sektor.
Bahkan Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan tertarik untuk menginvestasikan hasil
penjualan saham ini untuk membangun depo minyak di Labuhan Lalar. Selain itu
dalam RPUS investasi di sektor pariwisata juga sangat di mungkinkan.
Tidak
ingin hasil penjualan saham ini ter delusi para pemegang saham sepakat akan
menginvestasikan kembali sisa pembayaran saham sebesar Rp 409 milyar ini di
berbagai sektor selain juga berinvestasi menjadi subkon pada PT AMNT.
“dari
pada terdelusi lebih baik kita investasikan, kan dari hasil investasi nantinya
juga akan memberikan advance dan income bagi daerah. Ini yang sedang kami kaji
di sektor manakah kami akan menginvestasikan hasil penjualan saham, banyak
pilihan salah satunya pembangunan depo minyak di Labuhan Lalar KSB. Tapi nanti
kita kaji ulang kesepakatan para pemegang saham seperti apa hasilnnya.” Papar
Andi.(RZ)
0 Komentar