Breaking News

Cegah Human trafficking Disnaker KSB Perketat Pengawasan PJTKI



Sumbawa Barat (postkotantb. com) -Menyusul banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang bermasalah di Luar Negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa Barat memperketat pengawasan kepada Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang ada.

Kepala Disnakertrans Sumbawa  Barat H Abdul Hamid S.Pd M.Pd mengatakan, pengawasan tersebut berupa pemantauan terhadap aktivitas PJTKI serta rekam jejaknya selama memberangkatkan TKI ke luar negeri.

"Salah satu cara kita untuk meminimalisir TKI berangkat secara ilegal dengan mengawasi PJTKI yang ada. Kita awasi secara terus menerus," kata H Hamid

Selain itu menurutnya dalam mengawasi PJTKI, pihaknya juga rutin memberikan pemahaman kepada masyarakat yang berminat untuk bekerja keluar negeri.

Diakui H Hamid, mayoritas TKI ingin segera berangkat ke negara tujuan sesaat setelah mendaftar. Padahal, jika mengikuti aturan mereka harus melewati sejumlah proses seperti kursus bahasa dan keterampilan di penampungan.

"Karena ketidaktahuan, mereka maunya cepat - cepat berangkat. Padahal harus ke penampungan dulu untuk mendapat pembekalan soal bahasa dan keterampilan yang sesuai,TKI yang berangkat secara ilegal itu yang bermasalah. Karena itu kami melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai PJTKI palsu yang memberangkatkan mereka secara ilegal,” pungkasnya

Hamid juga menegaskan kembali menolak memproses usulan Perusahaan Jasa Pegiriman Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) jika mengabaikan kebijakan Medical Check UP .

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Produktifitas Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja (Lattas Penta) Disnaker, Taufiq Hikmawan, menegaskan, pihaknya tetap akan meblack list PJTKI yang berulang kali lalai serta tidak mengindahkan larangan pemerintah agar PJTKI tidak boleh melakukan medical check up selain di fasilitas RSUD Assyifa milik pemerintah.

“Kami tegaskan tidak ada toleransi bagi PJTKI yang melanggar kebijakan pemerintah. Peringatan dan sosialisasi sudah kita lakukan tapi jika melanggar kita Black List,”ujarnya.

Selama ini, kata dia, medical check dilakukan diluar Sumbawa Barat. Kondisi ini kata Taufiq membuat dinas sulit memantau dan memverifikasi syarat calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terutma asal Sumbawa Barat. Disnaker sejatinya ingin menekan kelalaian dan masalah dikemudian hari.

“ SeIain itu juga, kita perlu memastikan pemerintah menerima sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari medical check up ini,” akunya.

Kebijakan pelarangan medical check up diluar daerah yang direkomendasikan pemerintah menurutnya, mulai di berlakukan sesuai instruksi Bupati, H.W.Musyafirin sejak tahun 2016 lalu. karena TKW Sumbawa Barat Rentan Jadi Korban Perdagangan Manusia

Selain masalah aturan medical check up tadi, pemerintah setempat kata Taufik juga melaporkan maraknya penjualan manusia atau Human Traffiking berkedok Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Menurutnya, dari laporan dan data yang dihimpun Disnaker menyebutkan calon TKW direkrut secara ilegal, atau tidak terdaftar secara resmi melalui pemerintah. Ini dilakukan para oknum sponsor atau perekrut TKW yang perusahaannya tidak jelas atau tidak terdaftar.

“Ada banyak kasus seperti ini kita temukan. Semenjak moratorium TKW ke timur tengah, khususnya Saudi Arabia dan negara tetangga di berlakukan TKW yang direkrut ditampung secara ilegal lantas dijual ke agen atau perusahaan PJTKI yang tidak jelas. Modusnya, mereka diselundupkan dengan visa umroh atau wisatawan,” tegasnya.

Karena itulah, Disnaker kata dia, telah berkoordinasi dengan kepolisian dan imigrasi bahkan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan TKI ilegal untuk memburu dan mendeteksi aktifitas para sponsor gelap ini.

“Beberapa diantaranya sudah dikantongi dan tengah didalami aparat. Kami tidak ingin TKW kita justru jadi korban perdagangan manusia,”demikian Taufiq Hikmawan ( Edi Chandra )

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close