Breaking News

Peletakan Batu Pertama Mushola 3 Udayana


Wakil Walikota Mataram H. Mohan Roliskana Meletakkan batu pertama Mushola 3 Udayana

Mataram (Postkotantb.com)– Wakil Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Mushola 3 Udayana. Dimana mushala 3 udayana tersebut, direncanakan sebagai mushola terbesar yang dibangun di sepanjang jalan Udayana-Mataram. Ikut serta dalam kegiatan tersebut beberapa anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Mataram dan Tuan Guru, disaksikan oleh segenap jajaran OPD terkait lingkup Kota Mataram.

H. Mohan Roliskana dalam sambutannya menyampaikan, anggaran pembangunan mushola ketiga di Jalan Udayana Mataram tersebut berasal dari dana CSR (Corporate Social Responsibility), dari salah satu perusahaan pengembang perumahan yang beroperasi di sekitar lokasi mushola, dengan kisaran biaya antara 300 sampai dengan 400 juta rupiah sampai dengan mushola selesai dibangun. Dengan dibangunnya mushola yang berukuran relatif lebih besar dari dua mushola sebelumnya, keberadaan mushola tersebut nantinya cukup ideal dibandingkan dengan volume pengunjung Jalan Udayana dan juga luas wilayahnya.

“Setelah terbangun, semoga dapat dikelola dengan baik. Jangan sampai ada keluhan-keluhan soal kebersihan atau air macet yang selalu menjadi keluhan masyarakat, dan bisa menjadi catatan kurang baik bagi pemerintah”, pintanya.

Usai kegiatan Peletakan Batu Pertama Mushola 3 Udayana, H. Mohan Roliskana berkesempatan menyerahkan bantuan sembako dari PHRI NTB bagi para petugas kebersihan Kota Mataram, dan melaksanakan peresmian penggunaan sarana kebersihan baru bagi Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram  berupa satu unit Wheel Loader senilai Rp. 934.000.000,- dan dua unit Dump Truck Khusus Sampah senilai Rp. 723.000.000,-. Keberadaan tiga unit sarana kebersihan baru tersebut merupakan wujud keseriusan Pemerintah Kota Mataram dalam menangani masalah persampahan di Kota mataram. (hms/Ille)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close