Breaking News

Tahun Berganti, Proyek Pasar Brangbara Masih Belum Tuntas

Sumbawa Besar (Post Kota NTB.com)Hingga berakhirnya Tahun 2017 ini pengerjaan proyek Pasar Brang Bara Kabupaten Sumbawa belum tuntas. Padahal sejak berakhirnya kontrak 20 Desember 2017 lalu, sudah dilakukan penambahan waktu disertai denda selama 10 atau sampai 31 Desember 2017. Saat Post Kota NTB  turun ke lokasi proyek masih ada aktivitas pekerjaan. Beberapa pekerja sebagian besar melakukan pemasangan keramik lantai dan meja para pedagang. Selain itu ada yang melakukan pembersihan agar terlihat rapi karena kondisi lokasi masih semrawut. PT Tiba Papua menargetkan Proyek Pembangunan Pasar Brang Bara Kabupaten Sumbawa tuntas 100 persen pada 6 Januari mendatang. Komitmen ini disampaikan kepada TP4D Sumbawa yang melakukan pengecekan lapangan, Rabu (3/1) sore. Tim yang dipimpin Anak Agung Raka PD SH ini ingin memastikan pekerjaan berjalan lancar dan progress mencapai persentase yang diinginkan.
Agung Raka—sapaan pimpinan tim mengatakan, saat ini hanya tersisa pengerjaan keramik. Pelaksana berjanji menyelesaikan pengerjakan selesai Kamis (4/1). “Kami akan datang lagi untuk membuktikannya,” kata Agung Raka kepada Post Kota NTB
Dari pengecekan TP4D, fasilitas air dan listrik sudah terpasang kemudian disambungkan hingga Sabtu (6/1) mendatang. Saat itu juga rekanan memastikan pekerjaan proyek tuntas 100 persen. “Tanggal 6 proyek selesai, tanggal 7 Januari digelar rapat evaluasi. Dalam rapat ini tim mengundang sejumlah pihak terkait,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, masa kontrak Pembangunan Pasar Bara Kabupaten Sumbawa telah berakhir, Rabu, 20 Desember 2017 lalu. Terhadap hal dilakukan penambahan waktu disertai denda. Diharapkan proyek ini harus selesai hingga 10 Januari mendatang. Jika tidak, sisa dana proyek ditarik ke pusat.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pasar Brang Bara, Ridwansyah ST yang ditemui di lokasi, mengakui belum tuntasnya pekerjaan proyek meski Tahun 2017 telah berakhir. Progress pencapaian saat ini 97 persen. Artinya masih tersisa 3 persen pekerjaan yang harus diselesaikan. Pekerjaan yang tersisa ini sebutnya, di antaranya pemasangan keramik, instalasi listrik dan air bersih yang kini sedang dikerjakan. Selain itu, pekerjaan rabat tepat di pintu masuk bangunan pasar. Disinggung alasan mengenai keterlambatan penuntasan pekerjaan, Ridwan mengaku kekurangan tenaga kerja. Pekerjanya memilih liburan tahun baru. Saat ini belum semua pekerjanya masuk, tapi pekerjaan tetap berlangsung dengan jumlah pekerja yang terbatas. Pihaknya sudah meminta pelaksana untuk segera menambah pekerja dan sekarang dalam perjalanan. Meski demikian Ridwan menyatakan proyek itu ditargetkan akan selesai, Kamis 4 Januari  dengan batas akhir waktu pelaksanaan 10 Januari. “Sekarang masih dalam masa penambahan waktu yang disertai dengan sebesar 1/1000 dari nilai sisa kontrak,” imbuhnya.
Rencananya sambung Ridwan, Pasar Brangbara senilai Rp 5,5 milyar yang dialokasikan dari dana TP Kementerian Perdagangan Tahun 2017 ini akan diresmikan 22 Januari 2018 sebagai kado HUT Kabupaten Sumbawa. Selepasnya masih ada tanggung jawab kontraktor untuk melakukan pemeliharaan selama 6 bulan ke depan. Jika ada kerusakan, pelaksana proyek bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan.
Secara terpisah, Ketua TP4D Sumbawa, Erwin Indrapraja SH MH mengakui pekerjaan Pasar Brangbara yang masih berlangsung sampai saat ini, masih dalam masa penambahan waktu. Dan secara aturan penambahan waktu bisa selama 50 hari. Namun karena jatuh tempo anggaran pengerjaan proyek yang diberikan pusat hingga 10 Januari, maka harus dilselesaikan sebelum masa tersebut. Sebab jika melewati 10 Januari, nilai sisa pekerjaan proyek ditarik pusat dan pembiayaannya ditanggung APBD.
Lebih jauh Erwin mengakui masa pengerjaan proyek Pasar Brang Bara atau proyek sejenis di daerah lain minimal 120 hari. Kementerian memuji Kabupaten Sumbawa yang dinilai sangat luar biasa karena menyanggupi pengerjaan pasar tersebut selama 70 hari. “Masyarakat Sumbawa harus bersyukur meski 70 hari pengerjaannya tetap dilaksanakan. Seandainya pembangunannya tidak dilaksanakan atau tidak ada pemenang lelang, maka yang rugi adalah masyarakat Sumbawa. Karena masyarakat tidak mendapatkan pasar yang yang resperentatif. Sebab dananya akan ditarik kembali ke pusat. Kalau ditarik pusat maka Sumbawa tidak akan punya Pasar Brang Bara seperti saat ini. Artinya dengan dana segitu, waktu 70 hari harus dimaksimalkan. Memang semua orang berfikir tidak mungkin selesai, tapi kita harus berpikir bagaimana itu bisa selesai sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” pungkas Erwin. (SHK)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close