Sumbawa Besar (Post Kota NTB.com) – Hingga berakhirnya Tahun 2017 ini pengerjaan proyek Pasar
Brang Bara Kabupaten Sumbawa belum tuntas. Padahal sejak berakhirnya kontrak 20
Desember 2017 lalu, sudah dilakukan penambahan waktu disertai denda selama 10
atau sampai 31 Desember 2017. Saat Post
Kota NTB turun ke lokasi proyek masih ada aktivitas pekerjaan.
Beberapa pekerja sebagian besar melakukan pemasangan keramik lantai dan meja
para pedagang. Selain itu ada yang melakukan pembersihan agar terlihat rapi
karena kondisi lokasi masih semrawut. PT Tiba Papua menargetkan Proyek
Pembangunan Pasar Brang Bara Kabupaten Sumbawa tuntas 100 persen pada 6 Januari
mendatang. Komitmen ini disampaikan kepada TP4D Sumbawa yang melakukan
pengecekan lapangan, Rabu (3/1) sore. Tim yang dipimpin Anak Agung Raka PD SH
ini ingin memastikan pekerjaan berjalan lancar dan progress mencapai persentase
yang diinginkan.
Agung
Raka—sapaan pimpinan tim mengatakan, saat ini hanya tersisa pengerjaan keramik.
Pelaksana berjanji menyelesaikan pengerjakan selesai Kamis (4/1). “Kami akan
datang lagi untuk membuktikannya,” kata Agung Raka kepada Post Kota NTB
Dari
pengecekan TP4D, fasilitas air dan listrik sudah terpasang kemudian disambungkan
hingga Sabtu (6/1) mendatang. Saat itu juga rekanan memastikan pekerjaan proyek
tuntas 100 persen. “Tanggal 6 proyek selesai, tanggal 7 Januari digelar rapat
evaluasi. Dalam rapat ini tim mengundang sejumlah pihak terkait,” pungkasnya.
Seperti diberitakan,
masa kontrak Pembangunan Pasar Bara Kabupaten Sumbawa telah berakhir, Rabu, 20
Desember 2017 lalu. Terhadap hal dilakukan penambahan waktu disertai denda.
Diharapkan proyek ini harus selesai hingga 10 Januari mendatang. Jika tidak,
sisa dana proyek ditarik ke pusat.
Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) Pasar Brang Bara, Ridwansyah ST yang ditemui di lokasi,
mengakui belum tuntasnya pekerjaan proyek meski Tahun 2017 telah berakhir.
Progress pencapaian saat ini 97 persen. Artinya masih tersisa 3 persen pekerjaan
yang harus diselesaikan. Pekerjaan yang tersisa ini sebutnya, di antaranya
pemasangan keramik, instalasi listrik dan air bersih yang kini sedang
dikerjakan. Selain itu, pekerjaan rabat tepat di pintu masuk bangunan pasar.
Disinggung alasan mengenai keterlambatan penuntasan pekerjaan, Ridwan mengaku
kekurangan tenaga kerja. Pekerjanya memilih liburan tahun baru. Saat ini belum
semua pekerjanya masuk, tapi pekerjaan tetap berlangsung dengan jumlah pekerja
yang terbatas. Pihaknya sudah meminta pelaksana untuk segera menambah pekerja
dan sekarang dalam perjalanan. Meski demikian Ridwan menyatakan proyek itu
ditargetkan akan selesai, Kamis 4 Januari dengan batas akhir waktu
pelaksanaan 10 Januari. “Sekarang masih dalam masa penambahan waktu yang disertai
dengan sebesar 1/1000 dari nilai sisa kontrak,” imbuhnya.
Rencananya
sambung Ridwan, Pasar Brangbara senilai Rp 5,5 milyar yang dialokasikan dari
dana TP Kementerian Perdagangan Tahun 2017 ini akan diresmikan 22 Januari 2018
sebagai kado HUT Kabupaten Sumbawa. Selepasnya masih ada tanggung jawab
kontraktor untuk melakukan pemeliharaan selama 6 bulan ke depan. Jika ada
kerusakan, pelaksana proyek bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan.
Secara
terpisah, Ketua TP4D Sumbawa, Erwin Indrapraja SH MH mengakui pekerjaan Pasar
Brangbara yang masih berlangsung sampai saat ini, masih dalam masa penambahan
waktu. Dan secara aturan penambahan waktu bisa selama 50 hari. Namun karena
jatuh tempo anggaran pengerjaan proyek yang diberikan pusat hingga 10 Januari,
maka harus dilselesaikan sebelum masa tersebut. Sebab jika melewati 10 Januari,
nilai sisa pekerjaan proyek ditarik pusat dan pembiayaannya ditanggung APBD.
Lebih jauh Erwin mengakui masa pengerjaan proyek Pasar
Brang Bara atau proyek sejenis di daerah lain minimal 120 hari. Kementerian
memuji Kabupaten Sumbawa yang dinilai sangat luar biasa karena menyanggupi
pengerjaan pasar tersebut selama 70 hari. “Masyarakat Sumbawa harus bersyukur
meski 70 hari pengerjaannya tetap dilaksanakan. Seandainya pembangunannya tidak
dilaksanakan atau tidak ada pemenang lelang, maka yang rugi adalah masyarakat
Sumbawa. Karena masyarakat tidak mendapatkan pasar yang yang resperentatif.
Sebab dananya akan ditarik kembali ke pusat. Kalau ditarik pusat maka Sumbawa
tidak akan punya Pasar Brang Bara seperti saat ini. Artinya dengan dana segitu,
waktu 70 hari harus dimaksimalkan. Memang semua orang berfikir tidak mungkin
selesai, tapi kita harus berpikir bagaimana itu bisa selesai sesuai dengan
tupoksinya masing-masing,” pungkas Erwin. (SHK)
0 Komentar