Tsk Curat Onderdil Bersama Barang Bukti Berhasil Di amankan Tim Gabungan |
Lombok
Barat (postkotantb.com)- Hari Selasa (23 /1) pukul 01.55 wita, Tim Gabungan
Resmob 701 Reskrim Polres Mataram bersama Unit Opsnal Polsek Narmada telah
berhasil menangkap 2 orang yang diduga sebagai
Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Berdasarkan
LP/K/11/I/2018/Polsek Narmada, tanggal 22 Januari 2018. Penangkapan di lakukan
di Pinggir Jalan Raya Dusun Jurang Gunung Jai Desa Sedau Kecamatan Narmada.
Korban
atas nama Usman menceritakan koronologis kehilangan sejumlah onderdil
kendaraannya (truk) pada hari minggu tanggal (13/1) sekitar pukul m 23.00 wita.
Korban mengaku kehilangan sejumlah suku cadang truk miliknya yang mogok, namun
karena tidak selesai di perbaiki truk tersebutpun di tinggal. Keesokan harinya,
Usman kaget karena sejumlah onderdil truk miliknya seperti roda belakang, as
mobil, accu, tape mobil serta satu set kunci roda raib. Akibat kejadian ini
Usman mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000,.
Polisi
yang mendapat laporan pencurian dengan pemberatan langsung bertindak dan
mengumpulkan sejumlah informasi. Berawal dari adanya informasi dari masyarakat
bahwa pelaku an.H.RANALI AHMAD Als KELET hendak menjual 1 buah Roda truck
selanjutnya memperdalam info tersebut sehingga di dapat informasi pelaku
(KELET) juga pernah menjual 2 buah accu truck merk YUASA ke daerah Mantang
Loteng.
Berdasarkan
info tersebut Tim Gabungan (Resmob 701 dan Opsnal Narmada) menangkap pelaku
yang sedang berada dirumahnya tanpa perlawanan dan berhasil mengamankan barang
bukti 1 buah Roda truck ditemukan didalam rumah pelaku. Dari hasil interogasi
pelaku mengakui telah mencuri onderdil truck
dump bersama pelaku lainnya atas nama Iskandar Alias Ogel. Pelaku juga sempat
menjual 2 buah accu merk YUASA kepada penadah berinisial "C"
bertempat di daerah Mantang Loteng
seharga RP. 400.000. Sementara AS
Roda dan As Panjang telah dijual kepada penadah berinisial "NG"
bertempat di daerah Gunung Pengsong Lobar seharga Rp. 600.000,-
Selanjutnya
Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku Iskandar alias Ogel dan pada pukul
01.55 wita pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawan pada saat berada dirumahnya.
Dari interogasi pelaku mengakui
pencurian tersebut. kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Narmada.
sedangkan barang bukti yang lain dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Saat
ini pelaku dan barang bukti berada di Unit Reskrim Polsek Narmada dalam proses
penyidikan.(RZ)
0 Komentar