Tim Opsnal Polsek Narmada Berhasil Gagalkan Transaksi Sepeda Motor Bodong |
Lombok
Barat (postkotantb.com)- Selasa (23/1) sekitar pukul 18.30 wita bertempat
dihalte depan SLTP 1 Narmada Kec. Narmada Kab. Lobar, unit Opsnal Polsek
Narmada telah mengamankan seseorang yg akan melaksanakan transaksi jual beli
SPM tanpa dilengkapi surat2 (bodong).
Pelaku
yang berhasil di amankan atas nama Saefudin asal Dusun Presak Barat, Desa
Karang Bayan. Serta Wisnu Asdi Putra yang berdomisili sama dengan Saefudin. Keduanya
berniat akan melakukan transaksi jual beli sepeda motor bodong (tanpa
surat-surat) jenis matik dan bebek.
Kronologis
penangkapan sekitar pukul 18.30 wita tim opsnal Polsek Narmada mendapatkan
informasi akan ada transaksi jual beli sepeda motor bodong bertempat dihalte
depan SLTPN 1 Narmada oleh pelaku Saefudin kpd salah seorang pembeli yg berasal
dari Kediri, setelah itu tim opsnal menuju lokasi dan ditemukan pelaku Saefudin
sedang menunggu pembelinya dan setelah dicek sepeda motor Jupiter Z yg dibawa
oleh pelaku Saefudin tsb tdk memiliki surat-surat.
Menurut
pengakuan Saefudin bahwa Ia membeli sepeda motor tersebut di Kediri Lobar dari
seseorang yang tidak dikenal pada hari Selasa tgl 16 Januari 2018 dan
rencananya oleh Saefudin sepeda motor tersebut akan dijual seharga Rp 2 jt
rupiah. Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor diamankan
di Polsek Narmada.(RZ)
0 Komentar