Cegah Penyalahgunaan Narkoba Di Lingkup prmprov NTB, Gubernur Gandeng BNN |
Mataram
(postkotantb.com)- Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. TGH M. Zainul Majdi
menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)
NTB, Rabu, (14/2/2018) di ruang kerjanya. Kesepakatan ini terkait kerja sama
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika
(P4GN) di lingkup pemerintah provinsi NTB.
Sesuai
dengan komitmen kuat memerangi narkoba Gubernur NTB Tuan Guru Bajang kembali
menekankan pentingnya keseriusan dan dukungan semua pihak dalam memerangi serta
memberantas narkoba. Terlebih bagi para ASN yang notabene merupakan pelayan
masyarakat, yang seharusnya menjadi panutan harus bersih dari narkoba.
Gubernur
menyampaikan dukungannya, agar kerjasama ini dapat segera dilaksanakan. secara
khusus, gubernur menugaskan sekretaris daerah
selaku pembina kepegawaian tertinggi di lingkup pemerintah provinsi NTB,
untuk melanjutkan kerjasama ini secara
lebih detail dan aktif berkoordinasi dengan BNN terkait teknis di
lapangan.
Kepala
BNN NTB, Imam Margono dihadapan Gubernur menyampaikan, penandatanganan Mou ini
merupakan Implementasi dari surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sebagai bentuk komitmen pemberantasan
narkotika di kalangan ASN. Tiga point penting yang tercantum dalam Mou ini
yakni menyangkut sosialisasi dan diseminasi informasi, pelaksanaan tes urin dan
pembentukan satgas maupun penggiat P4GN, yang semuanya menyasar Aparatur Sipil
Negara lingkup pemprov NTB.
"Teknisnya nanti akan dibicarakan lebih
lanjut. Akan ada relawan penggiat pada masing masing OPD yang akan membantu BNN
mensosialisasikan dan menyebarkan informasi secara luas terkait narkoba,"
jelasnya.(RZ)
0 Komentar