Breaking News

Gubernur Ingatkan Kewenangan Penjabat Bupati, Mutasi Harus Sesuai Izin Mendagri

Gubernur Ingatkan Kewenangan Dan Tupoksi Penjabat Sementara Bupati Lobar dan Lotim
Mataram (postkotantb.com)- “Semoga kedua penjabat yang dilantik bisa melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya. Saya minta kepada kedua penjabat yang baru saja dilantik untuk memedomani kewenangan atau tugas sebagai penjabat bupati yang diemban saat ini,”. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi saat  melantik Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Saswadi, MM sebagai penjabat Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Halik, S.Sos sebagai Penjabat Bupati Lombok Timur di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (14/2/18).

Pelantikan dua orang penjabat bupati/walikota dilaksanakan atas dasar surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.52-287 tentang pengangkatan penjabat Bupati Lombok Barat dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.52-253 tentang pengangkatan penjabat Bupati Lombok Timur.

Dalam sambutannya Gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini kembali mengulas 5 butir kewenangan / tugas sebagai penjabat bupati/walikota, dimana dijelaskan bahwa kewenangan yang pertama adalah melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, kedua menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, ketiga memfasilitasi penyelenggaraan pemilukada dan menjaga netralitas ASN, keempat membahas rancangan Peraturan daerah dengan DPRD atas persetujuan Menteri Dalam Negeri dan yang terakhir adalah terkait mutasi, dimana bila ada kebijakan mutasi yang berkepentingan dengan organisasi maka silahkan diproses, namun tentunya dengan persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri.

TGB juga tidak lupa menghimbau agar aparatur sipil negara selalu  dapat menjaga netralitas selama proses Pemilukada berlangsung. "Pilkada selalu menjadi perhatian khusus  masyarakat, terutama tentang ketidaknetralan atau dengan kata lain keberpihakan dari perangkat pemerintah daerah terhadap salah satu pasangan calon", ujar TGB.

Saya harap apa yang menjadi kekhawatiran dari masyarakat dapat kita tepis untuk daerah Lombok Timur dan Lombok Barat yaitu dengan melaksanakan tugas-tugas yang telah diamanahkan dalam surat keputusan menteri dalam negeri dengan sebaik-baiknya, tambah TGB.


Mengakhiri sambutannya, TGB menitipkan harapan semoga penjabat sementara Lombok Barat dan Lombok Timur dapat sering turun ke masyarakat, menjalin silaturrahmi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, simpul-simpul stakeholder lombok barat dan lombok tengah, menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan dapat menjadi peneduh, pengayom dan pemimpin untuk Lombok Barat dan Lombok Timur selama menjabat sebagai bupati sementara.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close