Breaking News

Juru Bicara Ahyar Mori Harus Perbanyak Baca Buku

Ahmad SH, Sekretaris Tim Pemenangan Suhaili Amin Kab. Loteng
Mataram (postkotantb.com)- Statement Suaib Qury sebagai juru bicara pasangan nomor 2 Ahyar-Mori, yang menyatakan bahwa pasangan Suhaili-Amin mundur sebelum bertarung adalah pernyataan kalap dan cenderung tendensius. " Pernyataan tersebut pernyataan paling ngawur dari tim pemenangan pasangan calon di pilgub NTB ini," tegas Ahmad.

Pernyataan tersebut dimuat luas dimedia cetak dan online paska acara Deklarasi Tolak Politik Uang yang diadakan oleh Bawaslu NTB.

"Dalam hemat kami, semua calon mempunyai komitmen yang kuat soal menolak politik uang ini, bahwa dalam kerangka memajukan demokrasi dan mensukseskan pilkada yang bermartabat maka semua pihak harus memegang teguh komitmen itu," sambungnya.

Ahmad menambahkan bahwa sebagai partai modern, NasDem sendiri mempelopori politik non transaksional. Sehingga dalam koalisi Golkar, NasDem dan PKB sangat mensyaratkan hal tersebut.

Dua hari pasca penetapan nomor pasangan calon, masa kampanye telah dimulai sampai H -3 hari pencoblosan. Jadi, pernyataan jubir Ahyar-Mori itu sangat tidak produktif dan bisa menimbulkan sentimen negatif terhadap Tim Pemenangan calon lain.

Terkait solidnya partai koalisi, Ahmad menegaskan bahwa koalisi ramping Suhaili-Amin adalah koalisi paling solid. Seluruh unsur pemenangan tiap zona berkoordinasi berjenjang dan terarah. Pernyataan Suaib Qury bahwa PKB secara individual banyak anggotanya menyebrang dan memilih Ahyar-Mori tidak bisa ditelan mentah-mentah. " Pernyataan itu berbahaya, karena itu provokatif dan takutnya bisa menyulut hal yang tidak perlu selama proses pilkada," Terangnya.

"Seharusnya jubir itu perbanyak baca buku bagaimana komunikasi yang baik, jangan serampangan, paling pokok dia harus bongkar PKPU itu supaya dia punya bahan belajar yang lain. Ingat, 4 bulan masa kampanye kedepan, rakyat akan banyak menilai," tutup Ahmad SH. (Eka)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close