Dirjen Imigrasi Irjen Pol Ronnie Sompie Tanda Tangani Prasasti Ruang Paspor Ramah HAM |
Mataram (postkotantb.com)- Direktur Jenderal Imigrasi,
Kementerian Hukum dan HAM RI, Irjen Pol Ronny Franky Sompie didampingi
Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) RI Dr. Mualimin Abdi meresmikan
Ruang Pelayanan Paspor Ramah HAM di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Rabu
(7/3).
Peresmian secara simbolis dilangsungkan dengan pemotongan pita yang
disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB Ir. Rosyadi H Sayuti, Bupati Lombok
Utara H Najmul Akhyar, Kepal Kanwil Kemenkumham Sevial Akmily, Kepala Kantor
Imigrasi Kelas I Mataram Dudi Iskandar dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB
Adhar Hakim.
Ruang
Pelayanan Paspor Ramah HAM ini merupakan yang pertama di Indonesia dan menjadi
pionir pelayanan paspor berdimensi ramah HAM terutama bagi kaum Difabel yang
memiliki hak sama dalam mendapatkan pelayanan.
Dalam
sambutannya di sela-sela peresmian, Ronny mengapresiasi peluncuran Ruang
Pelayanan Paspor Ramah HAM. “Ini bisa dijadikan percontohan bagi kantor
imigrasi lainnya agar menyediakan ruangan yang khusus ditujukan bagi difabel,
lansia, anak-anak dan ibu menyusui,” kata Ronny.
Ronny
mengatakan, kantor imigrasi harus berlomba dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat. Selain peningkatan pelayanan berbasis online, kantor imigrasi juga
harus memikirkan untuk menambah pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh
pemohon di tempat. “Seperti halnya Ruang Pelayanan Ramah HAM gagasan Kantor
Imigrasi Kelas I Mataram bisa melengkapi pelayanan online yang sudah digagas
sebelumnya,” kata Ronny.
Dalam
kesempatan yang sama Direktorat Jenderal HAM RI Dr Mualimin Abdi mengatakan,
pelayanan terhadap masyarakat berkebutuhan khusus ini menjadi hal yang perlu
didorong bersama. " Ini bukan hal yang bersifat eksklusif karena sudah
diatur dalam konstitusi, setiap orang berhak mendapat pelayanan yang bersifat
khusus terutama bagi masyarakat berkebutuhan khusus ", katanya.
Sementara
itu, Sekretaris Daerah Provinsi NTB Ir. Rosyadi H Sayuti mengatakan, sangat
mengapresiasi dan mendukung adanya ruang pelayanan berdimensi HAM ini karena
bisa lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. " Terima
kasih yang sebesar - besarnya kepada Imigrasi Kelas I Mataram telah menjadikan
NTB sebagai pioner dalam pelayanan paspor berdimensi HAM ", ujar Sekda
dalam sambutannya.
Kepala
Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Dudi Iskandar, A.Md.Im, S.Sos, M.Si mengatakan, Ruang
Pelayanan Paspor Ramah HAM ini berangkat dari sulitnya kaum difabel saat
mengakses layanan paspor. Selain itu, dalam permohonan paspor tidak sedikit
yang sudah lanjut usia (lansia). Dari sinilah kami akhirnya berpikir
bagaimana memberikan pelayanan khusus kepada kaum difabel, lansia, dan ibu yang
memiliki anak di bawah dua tahun,” jelas Dudi.
Pada
kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum
of Understanding/MoU) penguatan kelembagaan Unit Pengawasan Keimigrasian di
Kabupaten Lombok Utara. “Gili Trawangan sebagai destinasi wisata pelancong
mancanegara perlu pengawasan ekstLulura, utamanya dalam hal potensi pelanggaran
izin tinggal warga negara asing. Berangkat dari hal itulah kami menggandeng
jajaran Kabupaten Lombok Utara untuk sama-sama memperkuat pengawasan
keimigrasian di wilayah tersebut,” kata Dudi Iskandar.
Tempat pelayanan yang
diberikan petugas berada di ruangan khusus dan dibedakan dengan pelayanan
paspor pada umumnya. Fasilitas yang diberikan meliputi ruangan bermain untuk
anak di bawah dua tahun, sofa nyaman, televisi, dan air mineral disediakan
gratis untuk pengunjung. (RZ).
0 Komentar