Breaking News

Ombudsman Bangun Penanganan Pengaduan Khusus bagi Kelompok Difabel

Ombudsman RI Perwakilan NTB mengunjungi Sejumlah Tempat Pelayanan Yang
Terhubung Dengan Kepentingan Kelompok Difabel Dan Disabilitas

Mataram
(postkotantb.com)- Ombudsman RI Perwakilan NTB menaruh perhatian penting terhadap pelayanan publik bagi kelompok difabel atau disabilitas. Bagi Ombudsman RI Perwakilan NTB, praktek perbuatan maladministrasi terhadap kelompok difabel dan disabilitas adalah jenis perbuatan maladministrasi yang tersembunyi dan sering tidak terlihat karena minimnya akses bagi kelompok disabilitas dan difabel untuk mengadu.

Dalam perayaan Ulang Tahun ke-18 Ombudsman RI, Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB, Senin (12/3)  mengunjungi sejumlah tempat atau pelayanan yang terhubung dengan kepentingan kelompok difabel dan disabelitas. Salah satu tempat yang dikunjungi adalah SMK 5 Mataram. Di sekolah ini terdapat sedikitnya 30 siswa inklusi. Mereka 80 persen berasal dari masyarakat tidak mampu. Mereka antara lain mengalami tuna rungu, tuna wicara dan autis. Kepala SMK 5 Mataram, Munawir, menyatakan bahwa pihaknya melakukan upaya maksimal melayani kebutuhan penyandang difabel dan disabilitas, mulai dari menyediakan ruangan khusus sampai bentuk-bentuk pelayanan khusus. Model dan cara pelayanan yang bagus inilah yang mendapatkan apresiasi Ombudsman RI Perwakilan NTB saat mengunjungi sekolah tersebut.

“Kami mengapresiasi cara-cara SMK 5 melayani siswa difabel dan disibelitas. Mereka sangat baik. Ini perlu ditiru sekolah lain”, ujar Adhar Hakim.

Berbeda dengan nasib siswa inklusi penyandang difabel dan disabilitas di SMK 5 Mataram, nasib kurang beruntung dialami penyandang tunanetra yang tergabung dalam Perkumpulan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi NTB. Kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB mereka mengadukan nasib diskriminasi dan berbagai perbuatan maladministrasi yang sering mereka terima selama ini. Mereka mengaku sering mendapat perlakukan diskriminasi dan tidak dilayani saat berhubungan dengan lembaga perbankan. “Kami sering tidak mau dilayani dan ditolak,” kata Ketua Pertuni NTB, Fitri. Padahal mereka sangat berharap keberpihakan lembaga perbankan dalam membangun usaha mereka agar tetap mandiri, misalnya usaha pijat dan tenun.

Menurut Fitri anggota Pertuni di NTB mencapai 100 orang lebih. Mereka menyebar hampir disetiap kota dan kabupaten. Miskinnya akses perbankan dan bantuan serta pembinaan terhadap mereka serta buruknya pelayanan publik membuat tidak sedikit dari penyandang tuna netra terpaksa berprofesi sebagai pengemis. “Hal ini sangat kami sayangkan.” Ujar Fitri.

Mengetahui kondisi tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim, mengambil tindakan cepat dengan membangun koordinasi dan sistim penerimaan pengaduan khusus kelompok difabel dan disabilitas. “Ombudsman harus bergerak cepat dan membangun satu sistim khusus bagi kelompok difabel dan disabelitas,” kata Adhar Hakim.(Eka)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close