Ombudsman RI Perwakilan NTB mengunjungi Sejumlah Tempat Pelayanan Yang Terhubung Dengan Kepentingan Kelompok Difabel Dan Disabilitas |
Mataram (postkotantb.com)- Ombudsman RI Perwakilan NTB menaruh perhatian penting terhadap pelayanan publik bagi kelompok difabel atau disabilitas. Bagi Ombudsman RI Perwakilan NTB, praktek perbuatan maladministrasi terhadap kelompok difabel dan disabilitas adalah jenis perbuatan maladministrasi yang tersembunyi dan sering tidak terlihat karena minimnya akses bagi kelompok disabilitas dan difabel untuk mengadu.
Dalam perayaan Ulang Tahun ke-18 Ombudsman RI, Kantor
Ombudsman RI Perwakilan NTB, Senin (12/3) mengunjungi sejumlah tempat atau pelayanan
yang terhubung dengan kepentingan kelompok difabel dan disabelitas. Salah satu
tempat yang dikunjungi adalah SMK 5 Mataram. Di sekolah ini terdapat sedikitnya
30 siswa inklusi. Mereka 80 persen berasal dari masyarakat tidak mampu. Mereka
antara lain mengalami tuna rungu, tuna wicara dan autis. Kepala SMK 5 Mataram, Munawir,
menyatakan bahwa pihaknya melakukan upaya maksimal melayani kebutuhan
penyandang difabel dan disabilitas, mulai dari menyediakan ruangan khusus
sampai bentuk-bentuk pelayanan khusus. Model dan cara pelayanan yang bagus
inilah yang mendapatkan apresiasi Ombudsman RI Perwakilan NTB saat mengunjungi
sekolah tersebut.
“Kami mengapresiasi cara-cara SMK 5 melayani siswa
difabel dan disibelitas. Mereka sangat baik. Ini perlu ditiru sekolah lain”,
ujar Adhar Hakim.
Berbeda dengan nasib siswa inklusi penyandang difabel
dan disabilitas di SMK 5 Mataram, nasib kurang beruntung dialami penyandang
tunanetra yang tergabung dalam Perkumpulan Tunanetra Indonesia (Pertuni)
Provinsi NTB. Kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB mereka mengadukan nasib diskriminasi
dan berbagai perbuatan maladministrasi yang sering mereka terima selama ini.
Mereka mengaku sering mendapat perlakukan diskriminasi dan tidak dilayani saat
berhubungan dengan lembaga perbankan. “Kami sering tidak mau dilayani dan
ditolak,” kata Ketua Pertuni NTB, Fitri. Padahal mereka sangat berharap
keberpihakan lembaga perbankan dalam membangun usaha mereka agar tetap mandiri,
misalnya usaha pijat dan tenun.
Menurut Fitri anggota Pertuni di NTB mencapai 100 orang
lebih. Mereka menyebar hampir disetiap kota dan kabupaten. Miskinnya akses
perbankan dan bantuan serta pembinaan terhadap mereka serta buruknya pelayanan
publik membuat tidak sedikit dari penyandang tuna netra terpaksa berprofesi
sebagai pengemis. “Hal ini sangat kami sayangkan.” Ujar Fitri.
Mengetahui kondisi
tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim, mengambil tindakan
cepat dengan membangun koordinasi dan sistim penerimaan pengaduan khusus
kelompok difabel dan disabilitas. “Ombudsman harus bergerak cepat dan membangun
satu sistim khusus bagi kelompok difabel dan disabelitas,” kata Adhar Hakim.(Eka)
0 Komentar