Breaking News

30 Balon Anggota DPD RI Terima TT Dari 46 Yang Mengambil Formulir Pendaftaran

Petugas Penerimaan Pendaftaran Calon ANggota DPD RI Sedang Melayani Salah Satu Pendaftar

Mataram (postkotantb.com)- Hingga batas akhir pendaftaran pada hari Kamis (26/4) yang di tutup pukul 24:00 wita, Sebanyak 30 orang bakal calon anggota DPD RI yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menerima Tanda Terima (TT) pendaftaran dari panitia penerimaan calon anggota DPD RI di KPU NTB.

Sementara secara keseluruhan jumlah pendaftar yang mengambil username sebanyak 46 pendaftar. Sementara tiga orang pendaftar di nyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan secara otomatis do nyatakan gugur.

Ketua KPUD NTB Lalu Aksar Anshori menjelaskan ke 30 orang pendaftar yang telah menerima Tanda Terima (TT) untuk sementara berkasnya syarat pendaftarannya di terima. Selanjutnya KPUD bakal melakukan verifikasi administrasi kelengkapan dokumen untuk memperbaiki dan menyempurnakan kekurangannya. Seperti di ketahui syarat utama untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil NTB adalah membawa berkas dukungan berupa foto copy ktp minimal sebanyak 2000 foto copy.

"nanti kita akan verifikasi untuk melengkapi kekurangan syarat administrasi lainnya, penutupan pendaftaran pada malam ini (Kamis, Red) tepat pukul 24:00," ujarnya.

Anggota Bawaslu NTB juga tampak hadir mengawasi jalannya pendaftaran akhir calon anggota DPD RI tersebut. Komisoner Bawaslu NTB Itratif Albayani menyatakan pendaftaran harus di tutup tepat pada pukul 24:00 wita atau sebelum masuk pada hari Jumat. Bagi pendaftar yang memasukan berkas melewati jam tersebut tidak boleh si terima.

"telat satu menitpun tidak boleh di terima, aturan sudah menentukan batas waktu pendaftaran, dan KPU harus menutup tepat pada pukul 24:00 tidak ada kompromi," tegas Itratif yang mengawasi jalannya pendaftaran bersama Ketua Bawaslu NTB Khuwailid Sag.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close