Breaking News

Informasi Pelayanan Sim Di Tutup Selama Dua Minggu Ternyata Hoax


Mataram (postkotantb.com)- Informasi yang beredar di sosial media yang menghimbau masyarakat agar segera membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum tanggal 11 Juni karena pelayanan pembuatan SIM akan di tutup ternyata berita palsu dan Hoax. 

Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Arman Achdiat menyatakan informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Jajaran Ditlantas Polda NTB dan Satlantas Polres Se Nusa Tenggara Barat tetap melayani masyarakat untuk membuat SIM. Adapun masyarakat yang memiliki Sim dan habis masa berlakunya pada hari libur di berikan toleransi untuk bisa membuat Sim di hari kerja yang lain. 

Arman menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di sosial media. Menurutnya tidak semua informasi yang beredar di sosmed dapat di percaya termasuk informasi penutupan pelayanan pembuatan Sim selama dua minggu pada tanggal 11 Juni nanti adalah informasi hoax. 

"Informasi yang kita terima dari medsos seyogyanya kita teliti dulu sebelum kita sebarkan kepada siapapun dalam hal ini pelayanan yg diberikan oleh Polri kecuali hari libur nasional tetap akan dilayani dan apabila sim nya habis bersamaan dg hari libur akan tetap dilayani dan tidak akan di kenakan sanksi," Papar mantan Kapolres Karawang Ini. 

Sebelumnya beredar di sosial media himbauan kepada masyarakat untuk segera membuat Sim dengan batas waktu tanggal 11 Juni. Karena pelayanan pembuatan Sim akan di tutup selama dua minggu. Selain itu dalam informasi yang beredar tersebut juga di sebutkan apabila masyarakat yang tidak memperpanjang Sim maka di wajibkan untuk mengikuti proses awal seperti pembuatan Sim baru.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close