oleh Wadirlantas Polda NTB AKBP Dessy Ismail
Di
era digital hampir semua kebutuhan publik dan pelayanan publik bisa di on line kan
(menjadi terhubung) secara elektronik. Dari pasar, perpustakaan, pengajaran sampai
berbagai pemesanan pun bisa secara on line. Dewasa ini yg mulai marak adalah
angkutan umum on line. Di era digital yg menjadi landasan penyelenggaraan on
line tersebut ada 3 hal yang sangat mendasar :
1.
Adanya back office sebagai otaknya yang menampung semua data informasi
menganalisanya dan menghasilkan produk. Termasuk menjadi pusat k3i (
komunikasi, komando pengendalian, koordinasi dan informasi). Pada back office
inilah yang menjadi pusat data untuk dianalisa dan menghasilkan produk dan
mampu melaksanakan fungsi k3i.
2.
Aplication yang merupakan suatu alat atau sistem sebagai inputing data maupun sabagi
sarana k3i dari warga masyarakat atau petugas atau siapa saja ke back office.
Aplikasi ini dapat di install ke dalam smart phone sebagai wadah apps dari aplikasi
tersebut. Bentuk aplikasi ini merupakan kaki tangan bahkan bisa sampai dengan
ke sarafnya yang bentuk dan model serta fungsinya ribuan bahkan mungkin sampai dengan
puluhan bahkan ratusan ribu. Tergantung kebutuhan2nya.
3.
Net work atau jejaring yang menghubungkan data atau informasi dari aplikasi ke
back office melalui internet, fiber optic, dan sebagainya untuk diolah atau
dianalisa sehingga mampu menghasilkan suatu produk pelayanan yang prima.
Ke
3 point tersebut dalam sistem pelayanan publik di era digital akan bersaing
untuk memberikan pelayanan yang prima. Standar pelayanan prima ini ada beberapa
hal yang menjadi keunggulanya yaitu :
1.
Kecepatanya
2.
Ketepatanya
3.
Keakurasianya
4.
Transparansinya
5.
Akuntabilitasnya
6.
Informatif nya
7.
Kemudahan diakses
Akhir
akhir ini marak dan bahkan menjadi polemik atas angkutan umum yang dimanage secara
on line. Benturan antara yang eksisting dengan yang on line yang berkaitan dengan
1.
Administrasi dan perijinan
2.
Ketentuan2 dasar menyelenggarakan usaha angkutan umum
3.
Ketentuan2 pengoperasionalan angkutan umum
4.
Asuransi
Sedangkan
angkutan umum on line boleh dibilang pengusaha aplikator cukup menyediakan back
office aplication dan net work kebutuhan lainnya diserahkan kepada para pengemudi
atau pemilik kendaraan masing masing. Tatkala awal muncul semua memang happy
senang bahkan membangga banggakan. Namun tatkala mulai ada yang terusik
sumberdayanya seperti kuota dan tarif saja akan menjadi pemicu konflik sosial.
Di dalam menyelenggarakan usaha angkutan umum baik eksisting maupun on line
wajib mematuhi dan menjalankan amanat UULLAJ yaitu :
1.
Mendukung terwujud dan terpeliharanya keamanan keselamatan ketertiban dan
kelancaran berlalu lintas ( kamseltibcar lantas)
2.
Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban
kecelakaan.
3.
Membangun budaya tertib berlalu lintas
4.
Memberikan pelayanan prima di bidang LLAJ
Dalam
sistem angkutan umum on line petanggungjawaban atas terwujudnya amanat uullaj inipun semestinya
menjadi landasan. On line ini sebenarnya cara memanage karena
pengoperasionalanya sama. Orang yang akan berpindah tempat masih melewati rute
dan jalur sama. Sistem pemesananya yang on line . Tatkala kita memesan tiket pesawat secara on line apakah langsung bisa terbang sendiri
? Standar operasionalnya masih sama. Memang ketika di darat semua dapat datang
di depan mata kita tanpa harus beranjak ke mana mana. Namun dari A ke B ke C
dan seterusnya msh melewati jalur sama. Bisa saja di era ke depan perpindahan
nya bisa melalui time tunnel atau bahkan menjelajah ruang dan waktu di antar
masa.
Oleh
sebab itu pengaturan secara administrasi, pengoperasionalanya sampai dengan
sistem pertanggung jawabannya ini sama seperti yang eksisting. Di samping itu
sistem data ini perlu dan wajib dibangun untuk memanage pengemudi, kendaraan
bermotor, penumpang hingga perjalananya bahkan sampai dengan siapa dimana
memesan apa harganya sampai dengan penerimanyapun jelas. Data ini pun juga
dikendalikan atau di manage dalam back office yang mampu mewujudkan pelayanan yang
prima. Dan juga mampu mendukunng amanat uullaj. Krn angkutan umum on line ini bisa
menjadi kurir teroris, kurir bandar narkoba, pelaku kejahatan dan berbagai hal
yang kontraproduktif dan memicu konflik sosial.
Tatkala
angkutan umum yang disiapkan pemerintah belum memadai sepeda motor menjadi
salah satu pilihan yang dianggap paling praktis ekonomis fleksible dan
sebagainya. Namun dari sisi keselamatanya ini paling rentan. Beberapa orang yang
pro sepeda motor sebagai angkutan umum dengan lantang mengatakan kendaraan
lainpun bisa celaka. Nampaknya memang seperti pahlawan sayang ia lupa bahwa di
dalam road safety yang ideal adalah zero accident. Karena satu nyawa bagi org
orang tercintanya adalah masalah besar. Dan jangan dilupakan bahwa sumber daya
manusia adalah aset utama bangsa ini. Kondisi yang memaksakan sepeda motor
sebagai angkutan umum ini jelas merusak atau merongrong atau setidaknya
menjadikan program pemerintah di dalam membangun angkutan umum terhambat. Yg
pasti semakin mundur dan tidak lagi berjuang untuk keselamatan dan menumbuhkembangkan
kemanusiaan. Jangan lagi mengatakan korban sebatas angka. Bagaimana kalau itu
menimpa kita dan keluarga kita. Ini empati yg dilupakan. Sistem kapitalis
bisnis dan main adu kekuatan politispun sudah menjadikan angkutan umum ini
sebagai ladang yang seolah olah tepat dan dijadikan pembenar sehingga semua
carapun bisa dihalalkan untuk dominan dan mendominasi angkutan umum ini. Yang
menyedihkan lagi tatkala semua dihitung pada sisi bisnis semata sehingga menuntut
berbagai previledge atau hak hak istimewa yang sebenarnya ini kemunduran atau penjajahan
baru di era digital yang mengabaikan keselamatan bahkan kemanusiaan yang mana
sdm adalah aset utama dari bangsa ini.
Program
program active transportation / transportasi sehat merakyat ( TSM) melalui
angkutan umum, bersepeda dan jalan kaki inilah yang semestinya dibangun dan
ditumbuhkembangkan. Sejalan denga pemikiran di atas maka beberapa hal yang
semestinya dibangun adalah :
1.
Political will yang kuat untuk memanage angkutan umum
2.
Dibangun infrastruktur termasuk sistem back office dan berbagai aplikasinya
serta networknya
3.
Dibangun tim transformasi yang merupakan representasi dari berbagai stake
holder untuk back up system
4.
Menyiapkan dan membangun big data
5.
Membangun sistem pendukung IT for road safety
6.
Membangun pendididikan untuk sekolah
mengemudi ( safety driving/ riding centre)
7.
Menerapkan traffic attitude record / catatan perilaku berlalu lintas dan
demerit point system ( sistem de merit untuk perpanjangan sim maupun stnk)
8.
Menerapkan ele / electronic law enforcement / e tilang
9.
Membangun sistem kontrol yang melibatkan pemilik atau pengusaha atau corporate
untuk ikut bertanggung jawab atas operasionalnya kendarannya sebagai angkutan
umum
10.
Membangun edukasi yang terus menerus kepada masyarakat untuk menumbuhkembangkan
active transportation/ transportasi sehat merakyat.*
0 Komentar