Breaking News

Dirlantas Polda NTB Himbau Berhati-hati saat mendistribusikan bantuan

Satu unit truk pengangkut logistik bantuan untuk korban gempa Lombok terbalik
Mataram (postkotantb.com)- Direktur Lalu Lintas Polda NTB, Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSI mengimbau agar pendistribusian bantuan korban gempa Lombok dilakukan tanpa mengabaikan aspek-aspek ketertiban dan keselamatan berlalulintas.

Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalulintas, terlebih di saat masa tanggap darurat penanganan pasca bencana gempa Lombok.

"Kami imbau agar aspek keselamatan tetap diutamakan. Misalnya truk atau mobil bak terbuka jangan mengangkut orang," kata Dirlantas Arman Achdiat, Sabtu (11/8) di Mataram.

Imbauan itu disampaikan setelah jajaran kepolisian lalulintas menangani sebuah kecelakaan tunggal di wilayah Sembalun, Lombok Timur.

"Saya sangat apresiasi semangat masyarakat untuk saling membantu dan mendistribusikan bantuan untuk saudara-saudara kita yag menjadi korban gempa bumi di Lombok Utara dan Lombok Timur. Tapi hendaknya aturan lalulintas juga ditaati agar meminimalisir kecelakaan, agar jangan sampai niat membantu justru jadi korban lakalantas," katanya.

Seperti diketahui, sebuah truk bermuatan bantuan korban gempa dengan nopol DR 8815 SZ yang dikemudikan sopir Muhsar, terguling dalam kecelakaan tunggal (OC) di jalan umum Dusun Sajang, Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Sabtu siang (11/8) sekitar pukul 12.30 Wita.

Berdasarkan olah TKP yang dilakukan polisi, kecelakaan berawal ketika i Truk berpenumpang 22 orang dan bermuatan sembako serta bambu untuk bantuan ke Lombok Utara datang dari arah Sembalun menuju arah Kokok Putek.

Setibanya di lokasi kejadian, saat melewati jalan menikung ke kiri dan menurun tajam sehingga pengemudi truk tidak bisa menguasai kendaraannya akibat rem kendaraan tidak berfungsi.

Truk pun tergelincir dan terbalik menyebabkan 1 orang penumpang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan harus mendapat perawatan intensif, dan 16 lainnya luka ringan.

Terkait kejadian itu, Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Arman Achdiat menekankan, agar para pengemudi kendaraan truk maupun bak terbuka melarang mengangkut orang di kendaraannnya.

"Sebab hal ini merupakan pelanggaran lalulintas yang dapat menimbulkan kecelakaan. Bila ditemukan akan ditindak tegas, dan masyarakat juga terus diberi pemahaman tentang angkutan kendaraan yang layak untuk digunakan, karena ini untuk kepentingan keselamatan masyarakat itu sendiri," pungkasnya.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close