Breaking News

Nurdin Ranggabarani Desak Legislatif Gelar Rapat Paripurna Bahas Status Bencana Lombok

Legislator Nurdin Ranggabarani terus desak pusat agar menetapkan bencana Lombok sebagai bencana nasional
Mataram (postkotantb.com)- Desakan agar status bencana gempa bumi di Lombok di naikkan menjadi bencana nasional terus di gaungkan politisi Udayana Nurdin Ranggabarani. Melalui rilis yang diterima media ini, Nurdin mendesak agar legislatif menggelar rapat paripurna khusus membahas status bencana Lombok. 

Menurut Nurdin memperhatikan kondisi terakhir bencana gempa yang mengguncang Lombok-Sumbawa NTB terakhir ini. Dimana jumlah korban jiwa mencapai ratusan orang dan ribuan orang dan anak luka luka hingga parah dan kritis serta ratusan ribu mengungsi, belum lagi infrastruktur hancur seperti fasilitas publik, menurut Nurdin bencana di Lombok sangat layak untuk di naikkan statusnya menjadi bencana nasional. 

Lebih jauh Nurdin mengatakan selain kerusakan infrastruktur dan korban jiwa yang berjatuhan, kerugian materil yang di akibatkan oleh bencana alam gempa bumi ini mencapai 6 Triliun lebih dan daerah tidak sanggup mengganti kerugian ini. 

"Kerugian material mencapai 6 Triliun serta traumatik yang dalam, hingga kesehatan jiwa dan psikis yang semakin tidak sehat, terguncang trauma yang hebat, serta dampak2 lain yg kian menumpuk dan membebani rakyat, saya mengusulkan agar gempa bumi Lombok menjadi bencana nasional," tegasnya. 

Sementara pada rapat terbatas antara Presiden Jokowi dengan Gubernur NTB di Istana negara beberapa waktu lalu, Presiden menyatakan bahwa gempa di Lombok tidak termasuk dalam bencana nasional. Meski demikian pemerintah pusat akan membantu 95 persen kebutuhan korban gempa di Lombok.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close