Breaking News

Diduga Dana Bantuan Program PKH Diselewengkan


Sumbawa (postkotantb.com)- Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sumbawa Tahun 2017—2018 sebesar ratusan juta rupiah. Kuat dugaan pelakunya adalah oknum pendamping PKH berinisial SN. Tak tanggung-tanggung, korbannya sekitar 400 orang lebih selaku penerima bantuan. Mereka adalah fakir miskin, janda, lansia dan anak yatim. Para korban ini tersebar di dua desa wilayah Kecamatan Lape, yakni Desa Dete 222 orang dan Desa Lape 184 orang.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Plh Kasat Reskrim, IPTU Mulyadi SH, Kamis (6/12), mengakui adanya laporan kasus tersebut. Terlapornya oknum pendamping PKH di wilayah Kecamatan Lape. Namun menurut informasi oknum tersebut telah diberhentikan sebagai pendamping PKH. Untuk menangani kasus ini, pihaknya telah meminta keterangan 18 orang saksi termasuk Koordinator PKH Kabupaten, dan pejabat di Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa. Telah dijadwalkan pemeriksaan saksi lainnya sekitar 10 orang pada Sabtu (25/11) yang lalu.

IPTU Mulyadi enggan menjelaskan secara detail modus yang dilakukan pelaku untuk menyelewengkan dana bantuan PKH. Perwira yang kini menjabat Kasat Sabhara ini beralasan bahwa kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Namun informasi yang diperoleh POST KOTA NTB dilapangan; terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara memotong bantuan penerima manfaat dengan jumlah yang bervariasi. Ini dilakukan karena ATM para penerima dipegang oleh terduga. Para penerima manfaat ini adalah masyarakat miskin yang sedang hamil, mempunyai balita, mempunyai anak usia sekolah dari TK sampai SMA, lansia dan  disabilitas. 

Untuk Lansia dan Disabilitas menerima bantuan PKH Rp 2 juta per tahun, cair melalui Bank NTB. Lainnya menerima Rp 1,89 juta per tahun. Masyarakat di Desa Lape dan Dete Kecamatan Lape banyak yang tidak bisa menggunakan ATM. 

Oleh terduga selaku oknum pendamping PKH ini, ATM milik penerima dikumpulkan lalu isi ATM diduga ditransfer ke rekening pribadinya. Masyarakat tidak bisa mengecek karena buku tabungan dan ATM dipegang terduga. Yang seharusnya menerima Rp 1.890.000 atau 2 juta, ada yang menerima Rp 1 juta, ada juga Rp 800 ribu.

Korbannya cukup banyak mencapai 400-an orang. Dan ini berlangsung selama 2 tahun. Kasus ini terungkap ketika ada perekrutan pendamping PKH baru. Pendamping inilah yang mengecek satu per satu besaran uang bantuan yang diterima warga penerima manfaat. Barulah masyarakat mengetahui berapa besar bantuan yang seharusnya mereka terima, bukan sejumlah yang diterima dari terduga. (SHK)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close