Breaking News

Wartawan Lotim Minta Proses Hukum Pelaku Persekusi Wartawan Berlanjut


Lombok Timur (postkotantb.com)- Sejumlah wartawan di Lombok Timur, melakukan aksi unjuk rasa mengutuk tindak kekerasan yang dialami oleh Fahmi, wartawan Radar Lombok, yang terjadi saat melakukan tugas jurnalistik di Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

Dalam orasinya, wartawan menyatakan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pendukung Calon Kepala Desa Terong Tawah kepada Fahmi, merupakan upaya mengkebiri kebebasan pers. Dan, hal ini sangat bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Peristiwa pemukulan terhadao Fahmi ini menambah deretan daftar tindak persekusi yang dilakukan terhadap jurnalis.

Rizal selaku koordinator aksi meminta kepada aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Fahmi tersebut.

"Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus penganiayaan yang dialami oleh rekan seprofesi kami. Karena prilaku oknum pendukung kades tersebut telah mencederai kebebasan pers," ungkapnya.

Meskipun Fahmi telah memaafkan oknum pendukung Cakades yang menganiayanya, namun menurut Rizal, proses hukum harus terus berjalan. Karena persekusi yang menimpa Fahmi tersebut tidak hanya menyakiti Fahmi tetapi juga menciderai kebebasan pers yang telah diatur dalam Undang-undang.

"Secara pribadi, Fahmi telah memaafkan mereka yang menganiayanya. Tapi, kami sebagai rekan sesama Jurnalis, belum memaafkan tindak kekerasan oleh oknum tersebut. Karena kebebasan pers berusaha dibungkam melalui tindak kekerasan yang mereka lakukan. Dan, kita mendesak agar kepolisian menindak permasalahan hukum ini secara profesional," tegasnya.(ry)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close