Breaking News

KLU Raih Penghargaan Kepatuhan dari Ombudsman RI

Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai, menyematkan penghargaan anugerah kepatuhan terhadap standar pelayanan, di Gedung Auditorium TVRI Pusat Jakarta, bersama 60 kabupaten se- Indonesia (10/12).

Jakarta (postkotantb.com) - Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar, menerima penghargaan atas predikat Anugerah  Kepatuhan 2018 terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dari Ombudman RI.

Prestasi tersebut, disematkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai, SH. LLM. PhD di Gedung Auditorium TVRI Pusat Jakarta, bersama 60 kabupaten se- Indonesia (10/12).

Pemda KLU dinilai berhasil menyelenggarakan Pelayanan Publik, berkategori hijau dengan nilai 93,87.

Bupati menyatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Lombok Utara untuk terus maju. " Penghargaan kepatuhan ini, merupakan bentuk apresiasi Ombudsman RI kepada Pemda KLU, atas pelayanan publik berkategori hijau," ujar Bupati KLU saat menerima penghargaan tersebut di Jakarta kemarin. (Humaspro/Eka)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close