Mataram
(postkotantb.com)- Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah memimpin
Rapat bersama sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemprov NTB, di Ruang Kerja Wakil
Gubernur NTB, Jum'at (11/01/2019). Wagub membahas khusus proses rehabilitasi
dan rekonstruksi. Terutama penambahan fasilitator untuk memacu percepatan
pembangunan rumah masyarakat terdampak gempa.
Saat ini, fasilitator yang ada baru mencapai 350 orang.
Jumlah tersebut belum cukup untuk membantu masyarakat membangun rumah rusak
berat yang jumlahnya mencapai 44.000 unit. Maka, Pemprov akan menambah sekitar
751 orang lagi untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi itu.
Wagub memberikan arahan, sesuai hasil rapat Wakil Presiden Jusuf
Kalla beberapa hari lalu, agar segera melakukan seleksi fasilitator
dengan kriteria yang ketat. Sehingga, fasilitator yang diberikan tugas itu
memiliki kemampuan mumpuni untuk membantu masyarakat membangun rumah hunian
tetap (Huntap). "Pastikan fasilitator itu memiliki check list yang
ketat," ungkap Wagub.
Selain itu, Ummi Rohmi menegaskan agar pencairan dana bantuan ke
masyarakat tidak dilakukan dua tahap atau 50 persen-50 persen. Sebab, di
sampaing membutuhkan waktu yang lama, juga menyulitkan masyarakat untuk
mengurus administrasi yang banyak dan ribet. Namun Wagub menekankan, semua
aturan yang berkaitan dengan keuangan harus tetap menjadi prioritas.
Sebab, uang yang dialokasikan itu harus dipertanggungjawabkan.
Wagub berharap, tidak ada lagi sumbatan-sumbatan atau masalah
yang terjadi di masyarakat. Terutama masalah pembangunan hunian tetap.
Kepala BPBD NTB, H. Muhammad Rum menjelaskan sudah ada kebijakan
baru, hasil pertemuan dengan Wapres. Di antaranya, desain rumah tahan gempa itu
sudah diberikan kewenangan kepada Provinsi. Namun, desain rumah tahan gempa itu
tetap dikonsultasikan dengan pusat melalui dinas Perumahan dan Pemukiman.
Terkait pencairan dana, Ia menjelaskan Dana sebesar 3,5 triliun
dari pusat sudah ditransfer ke masyarakat. "Ini tentunya tidak bisa
dilihat uangnya. Uangnya memang ada di bank semuanya, tidak dalam bentuk tunai.
Nanti tunainya akan diberikan kepada masyarakat jika masyarakat dapat
bersama-sama untuk membangun. Sehingga ada upah Kerja dari uang itu,"
jelasnya di hadapan Wagub, Plt Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala
Inspektorat, Kepala Dinas Perkim, Kepala BPKP, Kepala Dinas Kominfotik, Kadin
dan Jajaran Bank BRI
Masyarakat katanya, dipersilahkan membangun rumah, tentunya
bekerjasama dengan pihak ketiga yang menyediakan atau menyuplai bahan dan
material pembangunan rumah itu. Termasuk masyarakat dapat membangun secara
swadaya rumahnya. Hanya saja, terlebih dahulu melaporkan kepada pemerintah
daerah setempat.
Selain
itu, untuk penambahan fasilitator, Kalak BPBD itu telah mempersiapkan 1000
fasilitator untuk masyarakat yang rumahnya rusak sedang dan ringan, ditambah
500 anggota TNI. (RZ)
0 Komentar