Ketua AJI NTB Sirtupilaili menyuarakan kebebasan pers pada unjukrasa memperingati HPN
Mataram (postkotantb.com)- Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2019, Sabtu (9/2), puluhan jurnalis yang tergabung dalam organisasi wartawan AJI, IJTI dan Join menggelar aksi unjukrasa di depan kantor gubernur NTB . Aksi unjukrasa ini selain memperingati HPN juga sebagai bentuk sikap menolak rencana presiden yang akan memberikan potongan masa tahanan kepada terdakwa pembunuh Anak Agung Prabangsa wartawan Radar Bali yang tewas usai melakukan peliputan dugaan kasus korupsi di Bali.

Selain membawa spanduk penolakan terhadap pemberian remisi, para "kuli tinta" ini juga melakukan tabur bunga serta penandatanganan petisi menolak remisi kepada pembunuh Prabangsa. Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Nusa Tenggara Barat, Riadi Sulhi dalam orasinya menyatakan kasus yang menimpa Prabangsa sebagai bentuk kejahatan dan pengekangan kebebasan pers. 

Rencana pemberian remisi kepada Susrama terdakwa pembunuh Prabangsapun dinilai sebagai tindakan yang mencidrai rasa keadilan serta pembungkaman terhadap kebebasan pers sebagaimana yang di atur dalam UU Pers tahun 1999.

"Apa yang terjadi pada Prabangsa sebagai catatan hitam sejarah kebebasan pers di Indonesia dan rencana pemberian remisi itu sangat mencidrai rasa keadilan," ujar Riadi.

Hal senada juga di sampaikan oleh ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nusa Tenggara Barat Sirtupilaili. Ia menyatakan kebebasan pers di Indonesia belum sepenuhnya terujud. Dengan kasus Prabangsa tersebut kebebasan pers masih menjadi mimpi. Kinerja jurnalistik ujar wartawan yang menulis di Lombok Post ini mendapat perlindungan hukum melalui UU Pers.

"Paska reformasi kebebasan berpendapat dan kebebasan pers mendapat ruang tetapi kasus Prabangsa membuktikan kebebasan pers belum terlaksana dengan baik," ucapnya.

Dalam aksi ini jurnalis Mataram menuntut agar presiden mencabut remisi kepada pembunuh Prabangsa tersebut. Selain itu wartawan juga menuntut agar kesejahteraan juga mendapat perhatian pemerintah.(RZ)