Breaking News

Alot Rapat Pleno KPU NTB, Bawaslu Pertanyakan DPK Pilpres di KPU KSB

Ketua Bawaslu NTB M. Khuwailid NTB mempertanyakan adanya perbedaan DPK di Sumbawa Barat
Mataram (postkotantb.com)- Setelah sempat di skor rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Provinsi NTB pemilu 2019 yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Selasa (7/5) berjalan alot. 

Lanjutan rapat pleno rekapitulasi tersebut di warnai interupsi dari Ketua Bawaslu NTB, M. Khuwailid. Khuwailid mempertanyakan perbedaan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk pemilih pilpres di Kabupaten Sumbawa.

Dalam interupsi tersebut ketua Bawaslu NTB mempertanyakan adanya selisih jumlah DPK pada pilpres. Khuwailid juga mempertanyakan dasar perubahan DPK tersebut.

"Kita ini tidak lagi menghitung togel, ini ada perbedaan DPK cuma terjadi di pilpres saja, apa dasarnya ini terjadi perubahan," tanya Khuwailid.

Ketua KPU NTB Suhardi Soud menjelaskan terjadinya perbedaan karena terjadinya kesalahan pendataan yakni di Kecamatan Sekongkang 100 orang semestinya 99 orang dan di Kecamatan Brangrea tercatat 129 orang semestinya 128 orang. Selain itu adanya penyebutan yang salah pada DAA1 Desa Datar seharusnya di baca DAA1 desa Kemuning, ini lah yang menjadi dasar terjadinya selisih jumlah DPK jelas Suhardi.

"Ada kesalahan data yang tercatat di dua kecamatan sehingga menimbulkan selisih di DPK menjadi dua orang," jelas Ketua KPU NTB.

Data KPU NTB mendata jumlah DPK di Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak 2773. Sementara para saksi meminta agar KPU KSB membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara terlebih dahulu. (RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close