Breaking News

Bupati Lombok Utara Sampaikan Nota Pengantar RAPBDP 2019

Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar, Menyampaikan Pengantar Kepala Daerah Terhadap RAPBD Perubahan TA 2019, Senin (29/7).
Lombok Utara (postkotantb.com)- Bertempat di Aula DPRD, Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH. MH., menyampaikan Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2019, pada rapat paripurna ke-33 masa sidang II DPRD, Senin (29/7).

Hadir bersama bupati, diantaranya anggota DPRD KLU, unsur Polres Lombok Utara, Ketua KPU KLU, beberapa Kepala OPD lingkup Pemda KLU, dan tamu undangan lainnya. Sebelum membuka rapat paripurna ketua DPRD H. Burhan M. Nur, SH., didampingi Wakil Ketua Sudirsah Sudjanto, S.Pd.B, S.IP., dan Djekat, S. Sos menyampaikan bahwa  Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap RAPBD Perubahan tahun 2019. 

Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH., pada sambutan mengatakan, dengan belum sepenuhnya terealisasi program yang diarahkan untuk bantuan perbaikan rumah dan jaminan hidup kepada masyarakat terdampak bencana, bersama DPRD mendukung anggaran pembebasan lahan pembangunan empat jembatan yang memberi akses utama penghubung antar kecamatan. Selain pengalokasian anggaran pada BPBD untuk kebutuhan tim teknis validasi rumah, penanggulangan kekeringan dan krisis air yang tersebar pada tiga kecamatan, pemberian bantuan wirausaha di masing- masing SKPD, serta pemberian bantuan hibah/bansos untuk menunjang kegiatan pilkada/pilkades serentak.

Bupati menyampaikan, wilayah Kabupaten Lombok Utara merupakan daerah yang relatif masih rawan terhadap bencana, sehingga meskipun telah dianggarkan dalam belanja langsung terkait kegiatan yang berorientasi pada ikhtiar penanganan bencana, pada belanja tidak langsung juga dianggarkan belanja tidak terduga sebesar Rp. 1,250 miliar dan belanja bantuan sosial semula dianggarkan sebesar 12,7 miliar rupiah lebih berubah menjadi 6,4 miliar lebih. Berkurang sebesar 6,2 miliar lebih. 

Belanja daerah tahun 2019, diarahkan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan berupa urusan wajib, urusan pilihan dan urusan yang penanganannya dalam bagian atau bidang tertentu bersama antara pemerintah dan pemerintah daerah. Belanja dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam rangka memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan pada bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum, serta mengembangkan sistem jaminan sosial.

"Kepada para relawan dan segenap komponen yang turut membantu secara langsung maupun tidak langsung dalam penanganan gempa bumi di Lombok Utara, baik pada masa tanggap darurat, masa transisi pemulihan maupun masa rehabilitasi dan rekonstruksi, semoga apa yang telah didermabaktikan selama ini tercatat sebagai amal ibadah dan amal sosial," tutur bupati. (sta/Eka)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close