Breaking News

Setelah Lembar-Surabaya, ASDP Bakal Membuka Rute Penyebrangan Badas-Surabaya

Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah berpose bersama Dirut PT ASDP Ferry Indonesia, ASDP rencananya akan membuka rute baru penyebrangan dari Surabaya-Badas dan sebaliknya
Mataram (postkotantb.com)- Setelah sukses membuka rute penyebrangan Lembar-Surabaya menggunakan kapal Legundi, PT ASDP Ferry Indonesia melirik peluang rute penyebrangan baru dari Pelabuhan Badas Sumbawa-Surabaya dan sebaliknya.

Pembicaraan upaya membuka rute baru di kawasan timur NTB tersebut terungkap dalam pembicaraan antara Gubernur NTB, Doktor Zulkieflimansyah dan Direktur Utama PT ASDP Ferry Indonesia Ira Puspadewi di kantor ASDP Jakarta, Rabu (24/7). Dalam pembicaraan tersebut di sepakati akan membuka rute baru untuk penyebrangan dari Surabaya ke Pelabuhan Badas Sumbawa dan sebaliknya dengan menggunakan kapal besar.

Adapun Kapal besar yang disiapkan ASDP untuk penyebrangan ke Sumbawa bernama Jatra. Kapal ini sejenis dengan Legundi dan hanya di peruntukan sebagai angkutan penyebrangan.  

Gubernur mengatakan bila kapal ini telah beroperasi dari Surabaya langsung ke Badas akan membantu mengurangi  kemacetan di Pulau Lombok. "Karena ratusan truck yang biasa lalu lalang per hari bisa naik kapal langsung Surabaya Badas, ini bisa bisa menghemat biaya dan efisiensi waktu," ujar Dr. Zul.

Sementara Dirut PT ASDP Ferry Indonesia Ira Puspadewi mengatakan, pihaknya bersama dengan Pemprov NTB sedang berupaya untuk meminta izin rute pelayaran dari Kementerian Perhubungan. Sementara terkait frekwensi penyebrangan Ira mengatakan belum bisa menentukan berapa kali penyebrangan, namun yang pasti menurutnya saat ini masih mengupayakan keluarnya izin operasional dan trayek dari Surabaya ke Badas Sumbawa.

"Semoga izinnya cepat keluar sehingga kita bisa segera beroperasi," jelas Ira.

Selain rencana membuka rute Surabaya-Badas, ASDP juga akan mengoperasikan Kapal Pesiar dari Labuan Bajo NTT langsung ke Pulau Moyo.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close