Breaking News

Anggota DPRD Lotim Periode 2019-2024 Dilantik


Lombok Timur (postkotantb.com)- 50 orang Anggota DPRD terpilih hasil Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019, dilantik berdasarkan surat Keputusan Gubernur NTB Nomor : 171.2 - 626 tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur Masa Jabatan 2019-2024. Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan berlangsung pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Timur, Rabu (21/08) di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Lombok Timur.

Ketua Pengadilan Negeri Selong Wari Yuniati, SH.MH., sebagai pejabat yang memandu pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur. 

Dalam sambutan Gubernur NTB yang dibacakan Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy, anggota dewan diminta bersinergi dengan Pemerintah dan semua elemen, melalui semangat Patuh Karya yang menjadi motto Lombok Timur, untuk membangun Kabupaten Lombok Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Barat menuju daerah yang gemilang.


Gubernur juga mengingatkan agar menghilangkan seluruh perbedaan yang terjadi dalam masa-masa Pemilu lalu. Karena saat ini adalah waktunya untuk melihat berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Lombok Timur, baik potensi pariwisata, pertanian, peternakan dan lain sebagainya, yang membutuhkan kerja keras dan kerja cerdas bersama untuk mengelaborasinya. Dengan demikian potensi-potensi tersebut bisa membawa manfaat besar bagi hajat hidup segenap lapisan masyarakat Lombok Timur, sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Diyakini bahwa seluruh anggota Dewan terpilih adalah orang-orang terbaik, yang memiliki itikad dan kesungguhan untuk berkhidmat membawa suara dan amanah rakyat, bekerja menyumbangkan seluruh kemampuan terbaik bagi kemaslahatan daerah ini.

Diharapkan amanah yang akan dititipkan rakyat kepada anggota Dewan terpilih, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab, merakyat, memiliki visi pembangunan yang mampu merangkul seluruh aspirasi masyarakat.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih dan penghaargaan kepada para anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur sebelumnya, atas pengabdian dan jasa-jasa yang telah diberikan untuk Kabupaten Lombok Timur. Diharapkan semangat dan motivasi yang selama ini dicurahkan untuk kepentingan dan kemajuan Kabupaten Lombok Timur, senantiasa terjaga dan dapat dilanjutkan dalam bidang tugas selanjutnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur beserta seluruh jajarannya, penyelenggara Pemilu, jajaran TNI/Polri, elemen masyarakat dan insan pers serta semua pihak atas suksesnya pelaksanaan pemilu serentak 2019 yang berlangsung aman dan lancar di Nusa Tenggara Barat.

Acara pengucapan sumpah janji dihadiri Gubernur NTB yang diwakili Asisten Provinsi NTB, Unsur Forkopimda, Sekreataris Daerah, Kepala Dinas dan Badan Lingkup Pemda Lombok Timur, Camat, Kepala Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Bupati Lombok Timur juga  mengingatkan masih banyak masyarakat, konstituen hingga di dusun yang ada di Lombok Timur dengan gizi buruk, stunting, putus sekolah, buta aksara, rumah tidak layak huni, miskin tanpa pekerjaan dengan berbagai problem.

 “Mereka meletakan harapan di pundak kita, yang tulus memilih untuk mewakilinya. Untuk itu jangan sia-siakan harapan mereka, karena kelak kepercayaan itu akan dipertanggungjawabkan,” pesannya.

Berdasarkan hasil musyawarah antara 4 partai yang memperoleh kursi terbanyak yang sama disepakati pimpinan sementra DPRD Kabupaten Lombok Timur masa jabatan 2019-2024 yakni Murnan S.Pd dari Partai Keadilan Sejahtera, dan wakil Ketua sementara H. Deang Paelori dari Partai Golkar. Setelah itu dilakukan serah terima Pimpinan DPRD masa jabatan 2014-2019 kepada Pimpinan Sementara DPRD masa jabatan 2019-2024.

Profil Anggota Dewan, masih didominasi wajah lama. Dari 50 anggota DPRD terpilih, 28 orang wajah lama terpilih kembali, dengan 22 orang wajah baru. Sementara itu berdasarkan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) di dewan PKB 4 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, PDIP 4 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, Partai Berkarya 1 kursi, PKS 5 kursi, PPP 5 kursi, PAN 5 kursi Partai Hanura 3 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PBB 3 kursi dan PKPI 1 kursi. (DS)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close