Breaking News

Bappenda NTB Targetkan Penerimaan PKB Tahun 2020 Naik 12 Persen

Bappenda NTB menargetkan peningkatan penerimaan pajak dari PKB, BBNKB dan PBBKB pada tahun 2020
Mataram (postkotantb.com)- Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor naik sebesar 12,92 persen pada tahun 2020.

Proyeksi anggaran tahun 2020 PAD dari pajak kendaraan bermotor di rencanakan naik sebesar 460,37 Milyar atau bertambah 52,68 Milyar (meningkat 12,92 persen) dari penerimaan pajak PKB tahun 2019 sebesar 407,69 rupiah. 

Selain PKB, Bappenda NTB juga menargetkan penerimaan pajak dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) naik sebesar 417,17 milyar atau bertambah 36,17 Milyar (meningkat 9,49 persen) di banding tahun 2019 yang mencapai 381,00 milyar rupiah. 

Begitu juga dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di targetkan meningkat sebesar 290,61 milyar atau bertambah 36,39 milyar rupiah (meningkat 14,32 persen) di bandingkan pada tahun 2019 yang mencapai 254,22 milyar rupiah. 

Diluar pajak kendaraan bermotor dan ikutannya,  Bappenda NTB juga menargetkan peningkatan pajak dari sektor lainnya seperti penerimaan pajak rokok sebesar 325,50 milyar rupiah bertambah 5,00 persen atau meningkat sebesar 15,50 milyar rupiah di bandingkan tahun 2019 yang mencapai 310,00 milyar rupiah. 

Hj. Eva Dewiyani Plt Kepala Bappenda NTB mengatakan untuk dapat merealisasikan sejumlah target penerimaan pajak tersebut pihaknya telah melakukan berbagai program dan peningkatan kerjasama dengan semua stake holder. 

Eva menjelaskan sejumlah program yang di genjot Bappenda NTB diantaranya meningkatkan penyesaian angka tunggakan melalui surat teguran, operasi gabungan dan juru sita pajak. Selain itu Bappenda mengembangkan aplikasi kesamsatan yakni samsat delivery dan aplikasi surat teguran. 

Eva juga menyatakan pihaknya bersama stake holder yang lain melakukan peningkatan mutu pelayanan berbasis ISO 9001:2015 dengan melibatkan petugas pelayanan termasuk mitra kerja samsat seperti kepolisian dan Jasa Raharja. 

Khusus untuk rokok, Bappenda Ujar Eva akan memperketat pemantauan terhadap peredaran cukai rokok illegal. 

"Beberapa program telah di lakukan dan kita tingkatkan, pajak dari kendaraan bermotor dan rokok pada tahun 2020 kami menargetkan adanya peningkatan, tentu untuk merealisasikannya kita juga ada langkah langkah progresif," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Mataram, Rabu (21/8).(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close