Breaking News

Perencanaan Teknis Program KOTAKU Sumbawa Berjalan Lancar


Sumbawa (postkotantb.com)- Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kabupaten Sumbawa, laksanakan kegiatan “Ekspose Perencanaan Teknis" di Aula Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumbawa Kamis, (8/8).

Acara Ekspose ini di buka oleh Kadis PRKP Drs. H. Burhanuddin MT, M.TP di dampingi oleh Kasatker Pengembangan Kawasan Permukiman Kab. Sumbawa Yudi Haris, SE. MT, PPK Suharto, ST dan Koordinator Program KOTAKU Kab. Sumbawa Ir. H. Yanis Mayadi. Turut hadir dalam kegiatan Ekspose ini juga Lurah Bugis, Lurah Umasima, Lurah Seketeng, BKM, KSM serta seluruh Fasilitator Kabupaten Sumbawa.

Kadis PRKP H. Bur dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program KOTAKU di Sumbawa sudah berjalan dari tahun 2016 dan sudah banyak membantu Pemerintah Daerah Kab. Sumbawa khususnya dalam mensukseskan Nawacita Pemerintah untuk menuntaskan Program 100-0-100. Sekali lagi sy sangat apresiasi dengan keberadaan KOTAKU di Sumbawa dalam hal penuntasan Kumuh. Ditambah lagi Kolaborasi Program RP2KPKP yang ada di Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB, dimana tahun 2017 sudah dilaksanakan di Kawasan Jempol kemudian tahun 2018 kawasan Lembi dan tahun 2019 yang sedang dikerjakan saat ini yakni Kawasan Pubara.

"Oleh karena itu, agar selalu kita jaga kebersihan lingkungan," demikian H. Bur.

Yudi Haris selaku Kasatker Kab. Sumbawa menambahkan bahwa Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman telah menyepakati agar program 100-0-100 dapat dituntaskan sesuai rencana. Program KOTAKU di Sumbawa tahun 2018 sempat vakum kemudian tahun ini kembali mendapatkan Alokasi sebesar 3 M. Terkait dengan itu sesuai yang diamanahkan Direktur PKP bahwa Pemda sebagai nahkoda bisa memandu program KOTAKU. 

"Karena telah diamanahkan, maka kami di Pemerintah Daerah dalam hal ini Bidang Kawasan Permukiman Dinas PRKP Sumbawa siap mendukung dan mensupport segala bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Program KOTAKU baik dalam bentuk Incash maupun Inkind. Ungkap," Yudi Haris.

Ir. H. Yanis Mayadi dalam paparannya menyampaikan bahwa Surat Penetapan Daftar Lokasi telah terbit sejak tanggal 8 Juli 2019 yang lalu yang telah menetapkan 3 Kelurahan penerima BPM di Kabupaten Sumbawa.

Lanjut H Yanis bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan antara lain Estetika dan perubahan wajah permukiman di lokasi kegiatan, Implementasi penyelenggaraan infrastruktur skala lingkungan harus terintegrasi dengan infrastruktur skala kawasan serta tidak memanfaatkan dana BPM pada kegiatan Penyediaan Sambungan Rumah (SR) untuk Air Minum, SR Air Limbah, Motor Sampah, Motor Pemadam Kebakaran, APAR. Dengan kata lain kegitan yang tidak bisa di cover oleh KOTAKU.

H Yanis berharap Pemerintah Daerah bisa mengalokasikan atau mendukung kegiatan BPM tahun 2019. 

Ditambahkan Fasilitator Urban Planer Salihin, ST, bahwa untuk Dokumen Teknis tahun 2019 ini harus mencakup Pra Design di dalamnya. Kemudian Elemen Design pada perancangan lingkungan antara lain Tanaman Bunga (apotik hidup), Obyek Bermain (taman bermain), Penunjuk Arah (sign information), Obyek Seni dan lampu jalan.

Enk fasilitator UP akrab disapa mengingatkan pentingnya berkolaborasi dalam mensukseskan kegiatan BPM ini. 
PPK Program KOTAKU Suharto, ST di akhir acara mengingatkan kepada seluruh Lurah, BKM dan KSM untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan pekerjaan agar berjalan sesuai Perencanaan. 

Khusus untuk kegiatan jalan lingkungan Suharto menekankan kepada teman-teman fasilitator agar bisa berkoordinasi dengan Kabid Kawasan Permukiman agar kegiatannya nanti tidak tumpang tindih dengan program Dinas. Tutup Harto. (ARI)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close