![]() |
Anggota Satlantas Polres KSB menindak pelanggar lalu lintas dalam patroli hunting, dalam kegiatan ini sebanyak 23 pelanggar di tindak |
Sumbawa Barat (postkotantb.com)- Dalam pelaksanaan tugas pokok bidang Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Sumbawa Barat selalu melaksanakan kegiatan patroli, dengan sistem hunting di wilayah seputar kota Taliwang Sumbawa Barat. Saat melaksanakan patroli hunting, anggota mendapati pelanggar lalu lintas dan langsung menindak sebanyak 23 pelanggar yang dilaksanakan pada hari Senin (28/10) siang tadi yang dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat IPTU PUTU GEDE CAKA PR SIK. mengatakan bahwa pelaksanaan patroli dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat IPTU Putu Gede Caka PR dilaksanakan dengan sistem hunting disekitar Kota Taliwang dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan tentunya yang berpotensi menjadi pemicu laka lantas.
Adapun pelanggarannya antara lain pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm keselamatan serta dan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas
Dalam patroli disertai penindakan dengan tilang yang berlangsung kurang lebih dua jam, telah menindak sebanyak 23 pengendara yang terdiri dari 23 pengendara motor ,Sebagai barang bukti pelanggaran telah diamankan 4 sepeda motor dan 19 surat-surat kendaraan.
“Kegiatan tersebut akan secara konsisten dilaksanakan sebagai upaya mengurangi dan mencegah terjadinya laka lantas”, ucap Kasat Lantas.
Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat berpesan kapada warga masyarakat Sumbawa Barat maupun pengendara kendaraan untuk melengkapi dokumen yang sah sebagai pengendara serta melengkapi atribut kelengkapan kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan.
“Stop Kecelakaan, Stop Pelanggaran, mari kita sukseskan pencanangan program Tahun Keselamatan Untuk Kemanusiaan di Kabupaten Sumbawa Barat”, pesan Kasat Lantas.(RZ)
0 Komentar