Enam Orang Penghuni Lapas Positif Mengkonsumsi Narkoba
Tim Gabungan Kanwil Kemenkum Ham NTB, BNNP, Sat Narkoba Polres Mataram dan Timsus Kodim 1606 Lobar gelar razia sajam dan narkoba di Lapas Kelas II Mataram, Senin (30/12) |
Mataram (postkotantb.com)- Tim Gabungan (Timgab) yang terdiri dari Kanwil Kemenkumham NTB, BNNP NTB, Sat Narkoba Polres Mataram dan Timsus Kodim 1606 Lobar menggelar razia gabungan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Mataram, Senin (30/12).
Operasi Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Mataram, Tri Saptono Sambudji untuk meminimalisir potensi serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Ham Provinsi NTB Dwi Nastiti mengatakan razia gabungan kali ini bertujuan untuk merazia keberadaan HALINAR, yakni handphone, pungutan liar dan narkoba. Selain fokus pada ketiga hal tersebut, razia malam ini juga untuk mencari barang-barang terlarang lainnya yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas karena bisa berpotensi untuk disalah gunakan, seperti senjata tajam, kabel, dan besi atau benda lain yang sejenisnya.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan secara bergantian setiap ruangan dengan cara penghuni ruangan di kumpulkan dilapangan. Adapun hasil pemeriksaan tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah benda berupa sajam, kabel dan lainnya.
Sementara dari tes urine yang di lakukan petugas BNNP NTB secara acak terhadap 20 orang penghuni lapas enam orang di nyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis Amphetamin dan Metaphetamin. BNNP melakukan kordinasi dengan pihak Lapas Mataram agar ke enam penghuni lapas yang positif mengkonsumsi narkoba tersebut agar di rehabilitasi.(RZ)
0 Komentar