Ketua Divisi Tehnis Penyelenggara Pemilu KPU NTB Zuriyati memberikan penjelasan terkait aplikasi e-rekap yang akan di gunakan pada pilkada serentak 2020 |
Mataram (postkotantb.com)- Pemilu kepala daerah yang akan berlangsung pada tahun 2020 nanti masyarakat akan lebih cepat mengetahui hasil pemilihan.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat akan menerapkan proses e-rekap saat perhitungan hasil pemilihan. Melalui e-rekap ini semua hasil perhitungan akan segera di dapatkan.
Divisi Tehnis Penyelenggaraan KPU NTB Zuriyati menjelaskan aplikasi e-rekap ini akan segera di ujicoba. Melalui aplikasi berbasis digital tersebut proses perhitungan akan lebih cepat meski perhitungan secara manual tetap akan di lakukan.
Menurut Zuriati perhitungan melalui e-rekap akan di ujicoba di Medan. Medan menjadi pilot project sebelum di terapkan secara keseluruhan di Indonesia. Selain itu KPU NTB juga masih menunggu regulasi dari KPU RI untuk penerapan e-rekap tersebut.
"Kita masih menunggu regulasi nya, tetapi kita sudah memiliki bayangan seperti apa nanti proses e-rekap tersebut," ujar Zuriyati saat menggelar refleksi tahun 2019 bersama awak media di Mataram, Selasa (2/1).
Aplikasi e-rekap ini nantinya juga bisa di akses oleh masyarakat luas seperti aplikasi Situng KPU.(RZ)
0 Komentar