Breaking News

Merasa Ditipu Investasi Bodong, Zaeni Polisikan Amaq Suhdi

Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Made Yogi membenarkan saat ini sedang manangani kasus investasi bodong
Lombok Timur (postkotantb.com)- Zaeni warga Padamare Desa Batuyang Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur melaporkan Kamaludin alias Amaq Suhdi warga Dusun Dasan Lendang Pringgabaya ke Polres Lombok Timur dengan dugaan penggelapan dan penipuan.

Zaeni melaporkan Amaq Suhdi karena merasa ditipu investasi bodong berupa valuta asing yakni jual beli mata uang dollar melalui aplikasi daring.

Dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 485 / VII / YAN.2.5. / 2019 / Res. Lotim, Tanggal 23 Juli 2019, di jelaskan awalnya Zaeni diajak bergabung dalam investasi dollar bersama Kamaludin alias Amaq Suhdi oleh temannya Saharuddin melalui aplikasi daring. Tergiur dengan keuntungan yang berlipat, Zaenipun meminta penjelasan ke Amaq Suhdi yang selanjutnya bergabung dan menginvestasikan modal awal sebesar 1.5 juta rupiah dengan nilai 100$ dollar. Zaenipun bergabung dan di buatkan akun virtual dengan nama zaeni81.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Made Yogi Puruta Arta menjelaskan tergiur dengan bujukan dan iming iming keuntungan yang berlipat Amaq Suhdi diminta untuk menambah modal yang di setujui dengan total 16 juta rupiah dengan nilai 900$ dollar. Dalam perjalanan nya iming iming penghasilan dan pendapatan yang berlipat tersebut tak kunjung di dapat.

"Jadi pelapor di minta untuk tambah modal investasi dari 1,5 juta menjadi 16 juta, pelapor tergiur karena di iming imingi keuntungan yang besar, tapi setelah di tunggu keuntunganpun belum juga di dapatin," ujar Kasat Reskrim.

Untung tak dapat di raih modal serta saldo di rekening milik Zaenipun ikut hangus. Zaeni sebelumnya sempat meminta penjelasan terkait investasi dan keuntungan tersebut namun tidak kunjung mendapatkan jawaban yang memuaskan. 

Merasa ditipu Zaeni akhirnya melaporkan Kamaludin alias Amaq Suhdi ke Polres Mataram. Sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah CD yang berisi rekaman video. 1 (satu) lembar bukti transfer. 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI 1 (satu) buah Kartu ATM Mandiri di amankan penyidik Sat Reskrim Polres Lotim untuk penyidikan lebih lanjut.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close