![]() |
Sekretaris Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani akan meminta hibah kantor dari Pemda NTB menyusul naiknya kelas Bawaslu NTB ke tipe B |
Mataram (postkotantb.com)- Mulai tahun 2020 ini, Bawaslu Provinsi NTB naik kelas menjadi tipe B. Kenaikan kelas Bawaslu NTB ini juga turut di sertai dengan jabatan Sekretaris Bawaslu yang sebelumnya di jabat oleh pejabat eselon tiga menjadi eselon dua.
Kenaikan kelas juga membuat Bawaslu NTB harus mempersiapkan kantor yang refresentatif, dimana harus terdapat ruang pertemuan dan ruang persidangan sengketa yang refresentatif. Selain itu Bawaslu NTB juga harus memiliki kantor milik sendiri. Saat ini Bawaslu menempati aset milik Pemda NTB dengan pola pinjam pakai.
Masa pinjam pakai kantor Bawaslu NTB akan berakhir pada akhir tahun ini. Sekretaris Bawaslu NTB Lalu Muhammad Yani akan mengusulkan ke Pemda NTB untuk mendapatkan kantor hibah. Pihaknya saat ini ujar Yani masih melakukan telaahan dan kajian untuk permintaan hibah kantor tersebut.
Menurut Ahmad Yani Bawaslu sebagai organisasi permanen seperti lembaga vertical lainnya sudah seharusnya memiliki kantor sendiri. Iapun akan meminta hibah kantor ke Pemda NTB. Bila perlu ujar Ahmad Yani kantor yang saat ini di tempati di hibahkan ke Bawaslu NTB.
"Kita sudah menjadi organisasi permanen seperti lembaga vertical lainnya, selain itu Bawaslu NTB juga sudah naik kelas ke tipe B, jadi sangat penting memiliki kantor sendiri, kita akan usulkan ke Pemda agar di berikan hibah kantor ke Bawaslu, sehingga kami bisa mengelola sendiri," ucap Lalu Ahmad Yani saat di temui di ruang kerjanya, Senin (16/2).
Ahmad Yani menambahkan bila Pemda NTB tidak bisa menghibahkan kantor, minimal menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor. Ia mencontohkan seperti KPU NTB yang telah mendapatkan tanah hibah dari Pemda NTB meski belum bisa di bangun karena terkendala status lahan yang masuk dalam kawasan hijau.
"Kalau tidak bisa di hibahkan kantor, hibah berupa lahan juga tidak apa apa, nanti biar kita usulkan ke Bawaslu Pusat untuk pembangunan kantornya," pungkas Lalu Ahmad Yani.(RZ)
Social Footer