Breaking News

Terwujudnya Pendidikan Yang Baik SDN 23 Ampenan Perlu Perhatian Pemerintah

Kepala Sekolah SD Negeri 23 Ampenan Busyairi S.Pd
Mataram (postkotantb.com)- Pemenuhan  sarana  pendidikan  dalam  hal  ini  ruang  kelas,  yang sesuai  Standar Nasional  Pendidikan merupakan salah satu    penunjang  peningkatan mutu pendidikan. Sekolah merupakan salah satu sarana belajar, yang dapat menentukan keberhasilan seorang anak dalam meraih cita-citanya sekaligus menjadi indikator keberhasilan kualitas pendidikan.

“Kekhawatiran guru dan murid tidak dapat maksimal mengeluarkan potensinya, dalam kegiatan belajar mengajar tanpa ditunjang dengan insfrakstruktur yang memadai," Terang Kepala Sekolah SD Negeri 23 Ampenan Busyairi S.Pd, Rabu (19/2).

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah baik pusat maupun daerah memperhatikan Sekolah Dasar yang dipimpinnya itu. Karena menurutnya, sangat prihatin ketika musim penghujan tiba, halaman sekolah akan digenangi air mencapai kurang lebih 15 cm.

"Bahkan apabilah air sudah tergenang, maka para guru yang setiap harinya datang mengajar menggunakan motor,  harus memarkirkan motornya di pinggir jalan raya depan sekolah," terang Busairi.

Busairi berharap, agar pemerintah bisa memberikan perhatian khusus terkait keberadaan sekolah yang begitu memprihatinkan ini.

"Apalagi sekarang atap sekolah yang saat ini sudah mulai karatan, karena sudah sekian lama belum pernah pernah diganti," ungkapnya.

Diterangkannya, saat ini dengan dibantu beberapa guru bahwa sekolahnya sedikit kesulitan dalam menghadapi persaingan prestasi, baik di bidang akademis maupun non akademis yang semakin gencar, hal ini dikarenakan sarana dan prasarana yang kurang memadai.

“Akan tetapi. Sepanjang ada keinginan dan kemauan untuk memajukan pendidikan disekolah. Saya  beserta guru-guru dan staf TU terus berupaya  melaksanakan potensi yang ada saat ini. karena targetnya adalah seluruh murid bisa berprestasi serta memprioritaskan proses belajar dan mengajar yang optimal,” terang Busairi.

Dikatakannya, mengacu pada amanat Undang-undang Dasar 1945, tetap pendidikan di sekolah dasar merupakan upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang bertaqwa, cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara, terampil, kreatif, bebudi perkerti yang santun serta mampu menyelesaikan permasalahan di lingkungannya Pendidikan.

"Melalui tujuan pendidikan sekolah dasar itu sendiri, sekolah terus menanamkan dan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. dengan demikian siswa dapat memiliki dan menanamkan sikap budi pekerti terhadap sesama," tandasnya. (Lalu)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close