Lombok Barat (postkotantb.com)- Pemerintah Kabupaten
Lombok Barat menggelar Rapat Evaluasi
Gugus Tugas dan Sosialisasi Pemberlakuan Transisi New Normal, yang dipimpin
langsung oleh Bupati Lobar H.Fauzan Khalid di Ruang Jayangrane, Senin (15/06).
Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan istilah
transisi new normal karena di Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak ada satupun
Kabupaten/Kota yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Itulah sebabnya kita kreasikan, kemudian tidak
menyebutnya dengan new normal. Tetapi kita istilahkan dengan transisi new normal
supaya beda saja," katanya.
Menurut Bupati, menuju transisi new normal tetap akan
menerapkan protokol kesehatan di areal publik untuk pakai masker, menyediakan
tempat cuci tangan di air yang mengalir, menyediakan hand sanitizer, dan
menjaga jarak.
"Kita semua tahu yang menjadi problem kita adalah
bagaimana menjamin protokol kesehatan ini bisa secara menyeluruh dilakukan oleh
masyarakat," akunya.
Bupati menambahkan, akan memerintahkan kepada seluruh
camat untuk konsentrasi di tiap kecamatan. Untuk memfasilitasi pertemuan dan
kemudian ditindaklanjuti dengan mengundang tokoh-tokoh untuk berkoordinasi
dengan para Kades untuk menjamin protokol kesehatan itu dilaksanakan oleh
masyarakat baik di tempat ibadah, di rumah makan atau mungkin di pertokoan menjamin
masyarakat untuk disiplin.
"Nanti kita atur secara berkala untuk turun
keliling ke kecamatan sampai ke desa untuk memastikan protokol kesehatan itu
bisa berjalan di masyarakat," jelasnya.
Terakhir Bupati mengusulkan anggota DPRD per-dapil
untuk membuat tim pemantauan supaya ada yang membantu dan memastikan protokol
kesehatan itu bisa berjalan. Sehingga kebersamaan dalam menangani Covid-19 ini
betul-betul nampak.
Sementara itu Sekda Lobar H. Baehaqi mengatakan,
sesuai dengan Dasar Hukum Keputusan Menteri Dalam Negeri no 440 – 830 tahun
2020 tentang pedoman tatanan Normal Baru Produktif dan Corona Virus Disease
2019 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri
dan Pemerintah Daerah kemudian Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor
Ek/02.011/Menkes/335/2020/ Tgl 20 Mei 2020 tentang protokol Pencegahan
Penularan Covid-19 di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan (Area Publik)
dalam mendukung keberlangsungan usaha dan Dasar Hukum ketiga yang tertuang
dalam Surat Edaran MENPAN dan RB no 58 tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai
ASN dalam Tatanan Normal Baru (New Normal).
Selain itu Baehaqi menjelaskan, syarat kebijakan untuk
menuju transisi New Normal dirangkum dalam tiga aspek. Pertama, melihat kondisi
Epidemilogis yakni kondisi dengan indikator di antaranya, kasus jumlah
penderita positif selama setidaknya 14 hari, kemudian jumlah ODP dan PDP selama
setidaknya 14 hari, selanjutnya jumlah kematian yang dimakamkan dengan standar
protokol kesehatan selama setidaknya 14 hari dan panularan langsung covid-19
pada petugas kesehatan. Dari semua indikator tersebut Lombok Barat memperoleh
penilaian total 85. Sehingga berada di zona kuning. Sementara Mendagri
memberikan standar zona aman atau hijau yakni dengan nilai di atas 95.
"Kita di Lombok Barat berada pada warna kuning,
warna kuning ini pun berada pada posisi angka ambang batas bawah,"
katanya.
Menurut dia, dari aspek kasus positif dan kematian
mengalami penurunan, jadi kalau dilihat angka keseluruhan dari ini adalah
menurun. Kondisi ini dari indikator kemampuan menangani penyebaran Covid-19 di
Lombok Barat berada pada kondisi sedang. Sehingga mengacu pada tiga regulasi
pertama keputusan menteri Dalam negeri, kedua keputusan menteri kesehatan dan
ketiga keputusan Menpan dan RB Lombok Barat berada pada kondisi transisi.
"Dalam kondisi transisi new normal yang menjadi
perhatian kita, menerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Standar
Protokol Kesehatan dalam segala aktivitas masyarakat. Dan seluruh kegiatan
pencegahan nanti akan terintegrasi langsung dengan kecamatan," terangnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Lobar Hj. Nurhidayah berharap
kepada Dinas Kesehatan nanti bisa menyampaikan argumen-argumen selama satu
bulan kedepan, misalnya seperti apa kira-kira gambaran kondisi menuju zona
hijau.
"Bagaimana kemudian strategi dan penanganan kita
untuk mempertahankan dari zona kuning menuju zona hijau. Hari ini kita bicara
transisi new normal, tapi masyarakat kita di bawah sudah merasakan
normal," katanya.
Dia mencontohkan, kemarin di wilayah Senggigi sangat
ramai dan masyarakat mulai berwisata tetapi banyak yang tidak menggunakan masker
di tempat-tempat keramaian.
"Ini menjadi tantangan kita bersama, bagaimana
kita harus turun mensosialisasi kembali kepada masyarakat. Bagaimana kemudian
menuju transisi new normal ini harus ada langkah-langkah yang memang perlu
diterapkan yang menjadi acuan utama kita," jelasnya.
Social Footer