Breaking News

Bawaslu NTB Belum Terima Surat Penundaan Pilkada Serentak

Ketua Bawaslu NTB M. Khuwailid menyatakan pihaknya belum menerima surat penundaan pelaksanaan pilkada serentak
Mataram (postkotantb.com)- Badan Pengawas Pemilihan Umum Provins NTB sampai hari ini,  Senin (21/9) belum menerima surat penundaan pilkada serentak.

Dari info yang di terima, Bawaslu RI bersama KPU RI, Komisi dua DPR RI dan DKPP akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pelaksanaan Pilkada.


Ketua Bawaslu NTB M. Khuwailid mengatakan sampai hari ini tahapan pilkada serentak tetap berjalan. Seperti di ketahui tahapan pilkada serentak memasuki tahap pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan.

"Belum ada surat penundaan pelaksanaan pilkada, seandainya ada pasti kami menerima pemberitahuan atau penetapan penundaan pelaksanaan pilkada," ujar Khuwailid yang di temui di ruang kerjanya, Senin (21/9).

Bawaslu kabupaten/Kota ujar Khuwailid tetap melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan pilkada serentak.

"Ya tetap melaksanakan tupoksi melakukan pengawasan dan pemantauan," tandas Khuwailid.

Tahapan pilkada serentak selanjutnya adalah penetapan dan pencabutan nomor urut.

Sebelumnya gencar beredar informasi terkait rencana penundaan pelaksanaan pilkada akibat pandemi covid-19 yang masih terus terjadi.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close