Breaking News

Partai Koalisi Pengusung Syaifurrahman-Chika Akan Gugat KPUD Dompu

Ketua DPW PAN NTB H. Muazzim Akbar nyatakan PAN bersama partai koalisi pasangan SUKA akan menggugat KPUD Dompu ke Bawaslu Dompu
Mataram (postkotantb.com)- Koalisi partai pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Dompu Syaifurrahman Salman-Ika Rizky Veryani akan menggugat KPUD Dompu ke Bawaslu Dompu.

Adapun koalisi partai pengusung yang akan menggugat KPUD Dompu adalah PAN, Demokrat, Golkar dan PPP. Ketua DPW PAN NTB yang di hubungi postkotantb.com melalui saluran tlf mengatakan telah melakukan komunikasi dengan pimpinan parpol koalisi.

Dari pembicaraan tersebut kata Muazim sepakat menggugat KPUD Dompu yang telah mendiskualifikasi pasangan SUKA dari bursa calon kepala daerah di Dompu.

"Saya sudah tlf dan komunikasi dengan pimpinan parpol dan sepakat akan menggugat KPU Dompu, kita akan gugat ke Bawaslu," ujar Muazzim melalui saluran tlf.

Muazzim mengatakan paling telat gugatan tersebut akan di layangkan, Kamis (24/9) besok. "Paling telat besok kita masukan gugatan," ucap Muazzim.

Muazzim menilai KPUD Dompu telah keliru mendiskualifikasi pasangn Syaifurrahman-Cika, karena masa hukuman Syaifurrahman kata Muazzim udah selesai dan tidak dalam masa bebas bersyarat.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close