Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin memberikan keterangan pers penetapan calon kepala daerah |
Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin mengatakan Syaifurrahman Salman gugur di syarat administrasi yakni tersangkut masalah jeda waktu pembebasan akhir sebagai mantan narapida yang tidak mencapai lima tahun. “Keputusan ini kami ambil setelah kami lakukan klarifikasi dengan pihak terkait,” ujar Arif.
Dengan gugurnya pasangan SUKA, KPU Dompu hanya menetapkan dua pasang calon yang akan bertarung di pilkada Dompu yakni pasangan Hj. Eri Ariyani – H. Ihtiar (ERA-HI) dan Paslon Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan, ST, MT (AKJ-SYAH).
Sementara itu, berkas penetapan disampaikan Ketua KPU Dompu, Drs. Arifuddin kepada tim penghubung/LO ketiga pasangan calon.
Rapat penyerahan dihadiri, Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, Sekda Dompu, Drs. Muhibuddin, M.Si, Kejari Dompu, Mei Abeto Harahap, SH, MH. Dan disaksikan pula, Ketua Bawaslu Dompu, Drs. Irwan.
Proses penetapan pasangan calon mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan TNI dan Polri menerapkan protokol covid-19.(RZ)
Social Footer