Breaking News

Satresnarkoba Polres Dompu Bekuk Pengedar Shabu di Dompu

RA (33) terduga pengedar narkoba di amankan tim Satres Narkoba Polres Dompu

Dompu (postkotantb.com)-  Satuan Narkoba Polres Dompu, Kamis (29/10) menangkap RA (33) terduga pengedar shabu di rumahnya di Desa Jala Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu.


Penangkapan berawal dari Informasi yang di dapatkan oleh Anggota Sat Resnarkoba dari masyarakat, bahwa disalah satu rumah tepatnya di Dusun Jala Desa Jala Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu sering dijadikan tempat transaksi narkotika.



Mendapatkan informasi tersebut anggota bergerak dan mengamankan terduga kemudian meminta bantuan masyarakat di sekitar TKP untuk menyaksikan penggeledahan. 


Kemudian anggota melakukan penggeledahan terhadap terduga dan di dalam rumah. Hasil penggeledahan anggota menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, klip bening, bong, pipet dan sejumlah barang yang berkaitan dengan narkotika yang disimpan di dalam bantal tidur terduga.


Setelah selesai penggeledahan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close