Breaking News

Buron Kasus Curanmor Diringkus di Dorotangga

IR alias Regge (18).

Dompu (postkotantb.com)- Terduga pelaku curanmor inisial IR alias Regge (18), asal Dusun Soro Timur, Desa Soro, Kecamatan, Kecamatan Kempo, akhirnya berhasil diringkus Tim Puma Satreskrim Polres Dompu.


Pemuda itu diringkus, karena diduga telah mencuri satu unit motor merk Yamaha Mio Z Warna putih dengan Nomor Polisi DR 6186 CC, Milik korban Mahmud (50) warga Dusun Bolonduru, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja.


Dalam laporannya, Korban menjelaskan, Curanmor tersebut terjadi pada Pada Hari kamis, tanggal 16 Januari 2020 sekitar pukul 14.30 wita, bertempat di Dusun Bolonduru, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja.


Saat itu, korban tengah mengecek irigasi di sawah dan Sepeda motor diparkir tidak jauh dari lokasi korban. Ketika hendak pulang, korban sudah tidak melihat kendaraan tersebut. Atas kejadian itu, Korban melaporkan ke Mapolres Dompu dengan Laporan LP / K / 36 / I / 2020 / NTB /Res. Dompu, Tanggal 18 Januari 2020.



Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian gencar melaksanakan penyelidikan dan upaya pencarian. Menurut informasi yang dihimpun, IR sudah tidak berada di Kabupaten Dompu (melarikan diri).


Tepatnya Senin 09 November 2020, Sekitar Pukul 21.30 Wita,Tim Puma yang dipimpin  Bripka Zainul Subhan, memperoleh Informasi bahwa IR telah kembali dari pelarian dan sudah berada di Dompu. Selanjutnya, Tim melakukan Penyelidikan keberadaan Pelaku. Tim mendapat Informasi IR berada di Lingkungan Doroto'i, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu.


Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K memerintahkan Tim Puma untuk segera melakukan penangkapan. Pada Pukul 22.45 wita Tim kemudian mendatangi rumah tempat persembunyian IR dan melakukan penangkapan, Pada saat ditangkap IR pasrah tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa Ke Mapolres Dompu.(rin)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close