Breaking News

Ikan Paus Sepanjang Lima Meter Terdampar di Wisata Mangrove Desa Cendimanik

warga dan aparat kepolisian berusaha menyelematkan ikan paus yang terdampar di wisata mangrove desa Cendimanik Sekototong Lobar, Jumat (13/11)

Lombok Barat (postkotantb.com)- Ikan paus sepanjang lima meter dengan lebar satu meter terdampar di lokasi Wisata Mangrove Bagik Kembar Dusun Madak Belik, Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong Lombok Barat, Jum'at (13/11).


Ikan paus inipun menjadi tontonan gratis warga yang berada di daerah tersebut. Sementara jajaran Polsek Sekotong yang mendapatkan informasi adanya paus yang terdampar langsung melakukan pengamanan lokasi menghindari kemungkinan yang terjadi. 


Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta SH mengecek lagsung ke lokasi berupaya untuk melakukan evakuasi terhadap paus tersebut. 


“Masyarakat di lokasi sepakat untuk dilakukan penyelamatan, mengingat ikan Hiu Paus ini merupakan salah satu Spesies ikan yang langka dan dilindungi,” terangnya.


Penyelematan ikan paus ini dilakukan bersama antara aparat kepolisian dan warga.


“Warga secara sukarela berinisiatif melakukan penyelamatan, namun saat berusaha menarik hiu paus tersebut ketengah, hiu paus tersebut malah kembali ke pinggir,” imbuhnya.


Khawatir dengan kondisi ikan paus yang sudah mulai dalam keadaan lemas, sehingga Kapolsek sekotong segera berkordinasi dengan Sat Polairud Polres Lobar dan BPSPL ( Balai Konservasi Perlindungan Biota Laut ) 


“Saat itu ikan Hiu Paus sudah dalam keadaan lemas, sehingga (BPSPL) Balai Konservasi Perlindungan Biota Laut, Sat Polairud Polres Lobar bersama warga segera melakukan penyelamatan,” imbuhnya. 


Tim dari BPSPL langsung melaksanakan evakuasi penyelamatan terhadap hiu paus dengan menarik perlahan paus ketengah, dan di sambut oleh Personil Polairud untuk memastikan ikan paus tersebut aman Kembali ketengah laut.


“Selama proses penyelamatan, Sat Polairud memantau untuk memastikan bahwa hiu paus sudah ke tengah dan benar-benar sudah dalam keadaan aman.


Sementara itu, Agus warga yang pertama kali melihat ikan paus yang tersesat ini menuturkan bahwa, saat itu dirinya kebetulan sedang melaksanakan penanaman bibit mangrove.


“Waktu itu sedang melakukan penanaman bibit mangrove, tiba-tiba melihat ada ikan besar tersesat di pinggir pantai,” tuturnya.


Atas temuannya tersebut kemudian menginformasikannya kepada rekan-rekannya yang lain dan Bhabinkamtibmas setempat, untuk ditindaklanjuti.


Saat di konfirmasi Umar dari pihak  BPSPL mengatakan, saat evakuasi dilakukan pihaknya menghimbau masyarakat untuk menghindari terlalu banyak kontak dengan ikan tersebut.


“Jadi tindakan yang dilakukan, terlebih dahulu menghimbau warga untuk tidak terlalu banyak melakukan kontak dengan biota laut tersebut, untuk menghindari stress pada ikan tersebut,” ungkapnya.


Umar menegaskan bahwa biota ini tidak boleh didekati, disentuh apalagi di naiki punggungnya, beruntung saat evakuasi sangat terbantu dengan kehadiran dari Polsek Sekotong, Babinsa dan Satpolairud Polres Lobar yang melakukan pengaman.


“Sampai dengan pelepasan, kondisi paus sudah dalam keadaan aman, dalam kondisi hidup, dengan bantuan dari Kepolisian untuk memantau proses pelepasan tersebut,” imbuhnya.


Umar menuturkan bahwa Ikan Hiu Paus merupakan Biota Laut yang sangat dilindungi, tidak boleh ditangkap apalagi dikonsumsi, terlebih dilindungi Undang-undang.


“Bagi masyarakat yang kebetulan menemukan, Hiu Paus yang terdampar, atau biota lain, mohon jangan sampai disentuh atau dikonsumsi, sehingga agar segera melaporkan kepada BKSDA, atau Aparat Kepolisian, atau petugas lainnya,” pintanya.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close