![]() |
Ketua KPU Loteng H. Lalu Darmawan menyatakan menyerahkan proses laporan FWLT ke Aparat Penegak Hukum |
Praya(Postkotantb.com)- Terkait laporan Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT) ke Polres Loteng yang melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah yang di duga menghalangi kinerja jurnalis saat akan meliput debat perdana pilkada di Hotel Dmax beberapa waktu lalu d tanggapi santai Ketua KPU Loteng H. Lalu Darmawan.
Ditemui di ruang kerjanya ketua KPUD Loteng Lalu Darmawan Senin (14/12), ia mengatakan proses hukum tersebut bukan kewenangannya dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib. Ia menambahkan laporan tersebut telah ditangani APH, sehingga ia bersama anggota KPUD Loteng, hanya menunggu hasil keputusannya.
"Karena ini sudah dilaporkan, tinggal kami menunggu hasilnya, dan kami serahkan sepenuhnya ke APH," Katanya singkat
Laporan awak media tersebut di tengarai perlakukan komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Tengah (Loteng), terhadap para jurnalis, yang tidak memberikan akses meliput proses debat Paslon perdana di Dmax hotel beberapa pekan lalu.
Karena tidak diberikan izin membuat awak media menganggap KPUD Loteng telah menghalangi tugas jurnalis dalam mencari informasi yang telah di lindungi UU Pers.
Para kuli tinta yang tergabung dalam Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT), resmi melaporkan tindakan KPU Loteng tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). (ap)
0 Komentar