Breaking News

Patroli Yustisi di Sumbawa Sasar Tempat Hiburan Malam

 

Para pelanggar protokol diberikan sanksi push up oleh personel gabungan.



Sumbawa (postkotantb.com)- Jelang pergantian tahun di Kabupaten Sumbawa, personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Sumbawa bersama TNI, Brimob dan Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa menggelar Patroli Yustisi Berskala Besar.

 

Kegiatan patrol digelar, Senin (28/12)  menyasar sejumlah tempat hiburan malam. Diantaranya Pantai Jempol, Kafe Kawakita, Taman Mangga, Toko Box, Family Karaoke, Taman Genang Genis dan Mokhe Kafe.

 

"Kami melaksanakan patroli himbauan, pendisiplinan serta penegakkan," ungkap Kabag Ops Polres Sumbawa, AKP Sari Mukmin, SH saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, IPTU Sumardi, S.Sos.

 

Patroli ini kata Sumardi sebagai upaya pencegahan serta bertujuan untuk meminimalisir kegiatan kerumunan saat malam pergantian tahun. Tempat hiburan malam sangat berpotensi sebagai tempat berkumpulnya masyarakat.

 

Dalam kegiatan ini, para pengelola dan pengunjung diberikan informasi tentang jumlah penderita serta pasien meninggal dunia akibat Covid 19. 

 

"Jumlah pasien terpapar sudah mencapai 196 orang dan meninggal akibat covid 43 orang. Kami juga membacakan maklumat Kapolri tentang larangan berkerumunan di malam pergantian tahun,"jelasnya.

 

Selain lokasi hiburan malam, personel gabungan ini sempat membubarkan para pemuda yang nongkrong tanpa protokol kesehatan. Bagi yang tidak patuh protokol, diberikan sanksi push up serta teguran lisan.

 

Sumardi menyebut jumlah masyarakat yang terjaring dalam operasi yustisi, sebanyak 45 orang. "Mereka langsung kami berikan sanksi berupa push up dan sanksi pembubaran bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan patroli dilaksanakan sampai pada pergantian tahun," tutupnya. (jim)

0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close