![]() |
Unit Tipidter Satreskrim Polres Lombok Barat (Lobar) memergoki penggunaan Gas LPG di kamar Private Pool dan President Suit. |
Lombok Barat (postkotantb.com)- Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lombok Barat (Lobar) memergoki tabung LPG bersubsidi dengan berat 3 Kg di Hotel Svarga Resort Lombok di Jl. Raya Senggigi, Dusun Kerandangan, Desa Senggigi. Penemuan tabung ini terjadi saat petugas melakukan pendataan dan pengecekan Izin hotel, Senin (21/12).
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shidiq, S.H., S.I.K, menyebut, ada empat kamar terdiri dari tiga kamar private pool dan satu kamar president suite menggunakan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi.
"Dari hasil temuan terhadap tabung gas LPG juga terdapat kitchen set, yang memang hanya diperuntukkan untuk tabung 3 kg bersubsidi,”ungkapnya.
Menurutnya, kitchen set itu diperuntukan untuk LPG 3 kg. Karena tidak muat bila dipasang dengan tabung non subsidi. Atas temuan ini, Polres Lobar memasang police line di Kitchen set pada masing-masing kamar tersebut.
Saat ditanyai petugas, salah satu karyawan Svarga inisial IM yang sudah bekerja selama dua tahun di tempat ini mengaku, LPG bersubsidi dengan berat 3 Kg tersebut memang sudah ada.
"Kami masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan Pihak-pihak terkait, diantaranya melengkapi keterangan Saksi-saksi, serta melengkapi keterangan Saksi ahli,"beber Dhafid Siddiq.
Perkara ini disangkakan dengan Pasal 40 angka 9 UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Yang merubah Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Sedangkan barang bukti berupa lima unit tabung gas LPG 3 Kg dan lima regulator dan selang gas langsung diamankan.(Ali)
0 Komentar