Breaking News

Polisi Pergoki Tabung Gas LPG Bersubsidi di Svarga Resort Lombok

Unit Tipidter Satreskrim Polres Lombok Barat (Lobar) memergoki penggunaan Gas LPG di kamar Private Pool dan President Suit.

Lombok Barat (postkotantb.com)- Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lombok Barat (Lobar) memergoki tabung LPG bersubsidi dengan berat 3 Kg  di Hotel Svarga Resort Lombok di Jl. Raya Senggigi, Dusun Kerandangan, Desa Senggigi. Penemuan tabung ini terjadi saat petugas melakukan pendataan dan pengecekan Izin hotel, Senin (21/12).


Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shidiq, S.H., S.I.K, menyebut, ada empat kamar terdiri dari tiga kamar private pool dan satu kamar president suite menggunakan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi.


"Dari hasil temuan terhadap tabung gas LPG juga terdapat kitchen set, yang memang hanya diperuntukkan untuk tabung 3 kg bersubsidi,”ungkapnya.



Menurutnya, kitchen set itu diperuntukan untuk LPG 3 kg. Karena tidak muat bila dipasang dengan tabung non subsidi. Atas temuan ini, Polres Lobar memasang police line di Kitchen set pada masing-masing kamar tersebut.


Saat ditanyai petugas, salah satu karyawan Svarga inisial IM yang sudah bekerja selama dua tahun di tempat ini mengaku, LPG bersubsidi dengan berat 3 Kg tersebut memang sudah ada.


"Kami masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan Pihak-pihak terkait, diantaranya melengkapi keterangan Saksi-saksi, serta melengkapi keterangan Saksi ahli,"beber Dhafid Siddiq.


Perkara ini disangkakan dengan Pasal 40 angka 9 UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Yang merubah Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Sedangkan barang bukti berupa lima unit tabung gas LPG 3 Kg dan lima regulator dan selang gas langsung diamankan.(Ali)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close