Breaking News

Polres Dompu Musnahkan Narkotika dan Miras

Ratusan gram narkotika jenis sabu serta miras jenis brem dan sofi dimusnahkan Polres Dompu

Dompu (postkotantb.com)- Polres Dompu, gelar kegiatan pemusnahan barang bukti barang bukti berupa narkoba dan minuman keras. Barang bukti ini, merupakan hasil sitaan operasi dari bulan Januari hingga Desember 2020. 


Kegiatan yang dilaksanakan, Rabu (2/12) di lapangan Mapolres Dompu, dihadiri  Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, Dandim 1614 Dompu, Letkol Ali Cahyo, Wakapolres Dompu I Nyomam Adi Kurniawan, Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin. 


Kemudian Danki 3 Dompu Detasemen C Pelopor Iptu Sudirman SH, Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Ronald C, Asisten 1 Pemda Dompu, Drs. Gazi Amansuri dan Kasubag Tata Usaha Lapas Dompu, Drs Dahlan.


Dalam penyampaian sambutan melalui Video Confrens, Kapolda NTB, Irjen Muhammad Iqbal menegaskan, narkoba adalah musuh bersama. Karenanya, negara harus memiliki strategis yang lebih, dalam menanggulangi beredarnya narkoba. 


Tentu, seluruh elemen harus bergerak dalam memberantas peredaran narkoba.Disisi lain pihak kepolisian, harus terus bersinergi dan bergandengan tangan, dalam memberantas narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa.


"Saya mengapreasiasi apa yang sudah di lakukan oleh direktur narkoba dan anggotanya yang ada di Kabupaten dan Kota di seluruh Polda NTB. Pencapaiannya sangat luar biasa," ujarnya. 


Sementara itu, Kasat Narkoba, Iptu Tamrin, menyebutkan jenis barang bukti yang dimusnahkan, narkotika jenis sabu-sabu seberat 46,36 gram dan jenis ganja seberat 559,8 Gram. 5 jerigen ukuran 25 liter miras jenis Blbrem, setengah gentong Brem dan 10 Botol ukuran 600 arak.


"Ini barang sitaan dari Januari hingga Desember 2020 ini. Ada juga yang hasil tangkapan yang sudah di P21 kan, juga ada yang kasus narkoba yang direhabilitasi,"pungkasnya.(rin)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close