Breaking News

Polres Sumbawa Perketat Pintu Masuk

KONDUSIFITAS: Ratusan Personel Polres Sumbawa tengah apel persiapan penjagaan di sejumlah titik  di Sumbawa.

Sumbawa (postkotantb.com)- Menjelang malam pergantian tahun 2020 - 2021, Polres Sumbawa mengerahkan ratusan personel gabungan TNI-Polri bersama instansi terkait untuk menjaga kondusifitas perayaan pergantian tahun.


Para personel ini bertugas melakukan penyekatan dan pembatasan kendaraan yang akan masuk ke dalam kota dengan cara melakukan razia di lima titik pintu masuk ke kota Sumbawa.


Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi S.Sos menyebut, Polres Sumbawa menerjunkan sebanyak 206 personel gabungan. 


"Selain personel tersebut nantinya akan ada puluhan personel gabungan dari instansi terkait yang juga akan ikut bergabung,"ujar Sumardi dikonfirmasi Kamis (31/12).


Dijelaskan, Kegiatan razia meliputi pemeriksaan identitas, kelengkapan kendaraan, protokol kesehatan, serta pengecekan knalpot racing dan senjata tajam.



"Selain melakukan penyekatan dengan cara razia, nantinya juga akan dilaksanakan patroli mobile dalam skala besar sekaligus memberikan himbauan dan tindakan tegas terhadap masyarakat yang masih melanggar peraturan yang ditetapkan pemerintah daerah kabupaten Sumbawa." Terangnya.


Sebaliknya, kegiatan itu merupakan tindaklanjut maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Sumbawa terkait Libur Natal 2020 dan pergantian tahun baru 2021. Segala bentuk kegiatan yang bersifat keramaian tidak diizinkan. Terlebih, Kabupaten Sumbawa tengah berada di zona merah. Kabupaten Sumbawa masuk 12 besar kabupaten se-Indonesia kasus tertinggi positif Covid-19.


"Sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah dibuat dengan para pelaku usaha bahwa seluruh kegiatan perayaan malam tahun baru wajib tutup pukul 21.00 wita serta wajib menerapkan protokol kesehatan dan jika melanggar sanksi tegas akan menanti" tandasnya.(rin/jim)

0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close