Breaking News

Perank NTB Resmi Laporkan Dunia Mas

LAPORAN: Perank NTB serahkan laporan ke Ditreskrimsus Polda NTB.

Mataram (postkotantb.com)- Persoalan pengerukan pasir di Dusun Nata-Kehe, Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu yang diduga dilakukan PT. Dunia Mas, berbuntut pelaporan ke Polda NTB.


Ketua Perank NTB, Ilham mengaku telah menyampaikan laporan tertulis tertanggal 23 Desember 2020 perihal ditemukannya kegiatan pengerukan pasir diduga tanpa izin, kepada Polda NTB.


“Kami telah melaporkan PT Dunia Mas Polda NTB supaya ditindaklanjuti secara hukum,”ungkap Ilham, dikediamannya, Rabu (6/1).


Dijelaskan dia, pelaporan ini sebagai upaya agar ada efek jera terhadap para pelaku pengerukan pasir serta memberi kepastian hukum, khususnya masyarakat di Dusun Nata-Kehe.



Pasalnya, aktivitas tersebut telah berlangsung lama dan berdampak terhadap kondisi lingkungan. Ilham menegaskan akan tetap mengawal serta mendukung proses hukum yang dilaksanakan pihak Polda NTB hingga kasus tersebut tuntas.


“Kami siap mengawal selama berjalannya proses hukum di polda NTB. Jika diperlukan bukti tambahan, kami akan berupaya membantu melengkapi data yang dibutuhkan,”tegasnya.


Dikonfirmasi Senin kemarin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi NTB, H. Mohammad Rum mengatakan, proses tersebut telah menjadi ranah aparat penegak hukum (APH).


“Kami tidak bisa berkomentar banyak, Karena itu menjadi ranah APH. Kita tunggu saja bagaimana hasilnya nanti," katanya.


Sebaliknya Kadis mengimbau kepada pelaku usaha tambang agar melengkapi seluruh kelengkapan izin, sebelum memulai kegiatan usaha.(rin)   

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close