Breaking News

Sosialisasi Perpres 64 Sasar Guru MI

SOSIALISASI: Kepala Kemenag Loteng sosialisasikan Perpres 64 tentang jaminan kesehatan di lingkup di MIN 4 Loteng.

Lombok Tengah (postkotantb.com)- Setelah jenjang pendidikan Aliyah dan Tsanawiyah, kini sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tentang jaminan kesehatan  menyasar Madrasah Ibtidayah (MI). Kegiatan yang diprakarsai Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah (Loteng) ini, dipusatkan di MIN 4 Loteng, Senin (25/01).

Dalam arahannya, Staf KPPN, Aisyah menjelaskan, proses pencairan insentif di instansi manapun tidak, baik insentif guru sertifikasi, insentif guru atau inpassing, kini tidak mudah. "Semua sudah canggih dan ketat. Termasuk pencairan gaji guru honorer di lingkup kemenang Loteng, harus disesuaikan dengan aturan yang ada," katanya.

Soal tudingan pemotongan gaji di lingkup Kemenag Loteng, diakui dia tidak benar. Karena gaji para guru telah dikurangi secara otomatis oleh KPPN melalui proses keuangan untuk iuran BPJS. Sedangkan Satker Kemenag dan instansi lain, tidak memegang uang, melainkan laporan. Uang tersebut masih utuh di kas negara.

"Jumlahnya hanya 1 persen atau Rp. 22 ribu dan itu juga manfaatnya untuk diri sendiri dan keluarga. Satu bulan 5 anggota keluarga. Tidak ada anggaran yang dipegang oleh instansi, termasuk kemenag Loteng. Semua pembayaran, khususnya sertifikasi dan insentif guru, tersimpan di kas negara," ungkapnya.

Dana tersebut baru bisa dikeluarkan, jika ada permintaan serta penilaian pihak KPPN. Setelahnya, pencairan dana langsung melalui rekening penerima, secara bertahap. Sebab pengeluaran keuangan, harus disesuaikan dengan seluruh aturan di kantor, termasuk perihal pengeluaran.

"Setelah disetujui, uangnya tidak diserahkan langsung ke pihak instansi atau pun Kemenag, namun kita cairkan ke rekening penerima masing masing, termasuk ke guru sertifikasi ataupun Insentif guru," jelasnya.

"Jika ada keterlambatan, kami mohon dimaklumi saja, sebab banyak yang kita selesaikan namun yang jelas, keterlambatan itu tidak akan sampai berbulan-bulan, paling telat 17 hari," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Loteng, H. Zamroni Aziz berharap, apapun informasi terkait urusan madrasah, ponpes dan lainnya agar dipertanyakan langsung ke pihak Kemenag.

"Masing-masing Kecamatan kita punya pengawas. Jika ada masalah silahkan tanyakan sama mereka atau ke saya sendiri, 24 jam siap untuk menjelaskan," katanya

Di sisi lain, bertambahnya jumlah guru, berimbas pula terhadap jumlah anggaran. Sehingga Kemenag hanya bisa membayar 10 bulan dari 12 bulan yang direncanakan agar ada pemerataan dalam pemberian insentif. "Kami sangat berharap semua guru bisa terakomodir. Namun anggaran sangat terbatas. Mau tidak mau harus mengedepankan keadilan." Cetusnya.

Kegiatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat pernyataan sebagai berikut:

Kami para guru honorer penerima insentif guru, sertifikasi dan inpassing se Loteng, mendukung program pemerintah tentang jaminan kesehatan melalui pembayaran tahun 2020.

Terimakasih kepada presiden karena telah mengeluarkan perpes nomor 64 tahun 2020, tentang jaminan kesehatan.

Kami guru penerima insentif guru, sertifikasi dan inpassing bersedia membayar Rp 22 ribu di bayarkan secara otomatis di KPPN dan menerima kartu BPJS kelas II yang menanggung 5 orang keluarga. demikian pernyataan ini kami buat tanpa ada unsur paksaan apapun
.(AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close