Breaking News

Hendak Pesta Sabu, Tiga Pemuda Ampenan Diciduk

 Mataram (postkotantb.com) - Satres Narkoba Polresta Mataram menciduk tiga pemuda berasal dari Kecamatan Ampenan yang hendak memulai pesta sabu. Ketiga pelaku diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,6 gram.

Jumpa Pers Polresta Mataram
Jumpa Pers Polresta Mataram

"Mereka sudah tidak dapat mengelak ketika pihak Satres Narkoba Polresta Mataram berhasil menemukan beberapa  barang bukti, termasuk alat yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi sabu,"ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi dalam jumpa pers, Selasa (02/2).

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,6 gram, uang tunai sebesar Rp1.2 juta, alat konsumsi sabu berupa tong, gunting, pipet, korek api dan alat komunikasi dua buah HP.

Peristiwa penggeledahan yang dilakukan oleh Polresta Mataram ini terjadi pada Senin, 01 Februari 2021, jam 20.30 WITA di kediaman pelaku ZN , Jalan Gotong Royong Gang Alpukat, Lingkungan Sukaraja Perluasan, Kelurahan Mataram Kecamatan Ampenan Kota Mataram.

Pada saat penggeledahan, Pelaku ZN bersama kedua temannya belum mulai mengkonsumsi sabu. Mereka bertiga sedang duduk santai di ruang tamu Rumah ZN sampai pihak kepolisian datang menggerebek.

"Dimana pelaku saudara ZN sedang bersama dengan dua orang temannya duduk di ruang tamu nya, setelah itu kita dengan didampingi oleh ketua RT setempat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dan didapat barang bukti berupa sabu di saku sebelah kiri daripada pelaku DAN," ungkap Heri.

Atas pelanggaran ini, pelaku dikenakan pasal 112, 132, dan pasal 127 Undang - undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (SFM/IFN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close